Jelang KTT ASEAN, Heru Budi Larang Proyek Galian di Sepanjang Jalan Protokol

Jelang penyelenggaraan KTT ASEAN 2023, Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono melarang adanya kegiatan galian di sepanjang jalan protokol.

TRIBUNJAKARTA.COM/MUHAMMAD RIZKI HIDAYAT
Galian kabel di kawasan Jalan Budi Kemuliaan, Jakarta Pusat, Senin (4/11/2019). Jelang penyelenggaraan KTT ASEAN 2023, Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono melarang adanya kegiatan galian di sepanjang jalan protokol. 

"Serta mewujudkan penataan ruang bawah tanah dalam penataan penempatan jaringan utilitas di dalam SJUT," sambungnya.

Adapun kontrak kerja sama yang disepakati antara JIP dan MIKO ialah selama dua tahun untuk mengerjakan pembangunan dan pengelolaan SJUT sepanjang 48 kilometer.

Pengerjaan ini akan dilakukan dalam dua tahap, yaitu tahap pertama di tahun ini sepanjang 30 kilometer dan di 2024 sepanjang 18 kilometer.

"Kerja sama ini menjadi salah satu langkah strategis JIP untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam pembangunan maupun pengelolaan SJUT di kawasan Jakarta Selatan sepanjang kurang lebih 48 kilometer," kata dia.

"Tujuannya untuk menghadirkan solusi infrastruktur jaringan utilitas telekomunikasi yang sangat penting bagi transformasi digital di Jakarta," sambungnya.


Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

 

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved