Kabar Artis
Venna Melinda Jalan Tertatih saat Datangi Polda Jatim, Rusuknya Sakit Akibat KDRT Ferry Irawan?
Venna Melinda mendatangi Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, Kamis (26/1/2023) pagi menjelang siang. Venna Melinda tampak berjalan perlahan.
TRIBUNJAKARTA.COM - Venna Melinda mendatangi Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, Kamis (26/1/2023) pagi menjelang siang.
Sekitar pukul 10.55 WIB, Venna Melinda yang tampak mengenakan busana bermotif tribal menyerupai loreng warna cokelat, dengan hijab warna abu-abu, tiba di Mapolda Jatim.
Tak sendiri, Venn Melinda ditemani Hotman Paris Hutapea, sang adik juga asistennya.
Venna Melinda tampak berjalan perlahan seperti tertatih menyusuri jalanan aspal akses utama menuju Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim.
Hari ini Venna Meinda, kembali diperiksa sebagai pelapor dan korban atas kasus dugaan KDRT yang dilakukan suaminya, Ferry Irawan, di
Kuasa hukum Venna Melinda, Hotman Paris Hutapea mengatakan, kedatangan kliennya untuk kesekian kali di Mapolda Jatim, untuk menyerahkan semua bukti hasil rekam medis dan visum berkaitan dengan kondisi fisik akibat penganiayaan yang diduga dilakukan Ferry Irawan.
Baca juga: Venna Melinda Diancam Akan Dibongkar Aibnya Bila Ogah Maafkan Ferry Irawan, Hotman Paris: Tak Takut!
"Pertama hari ini Venna akan menyerahkan semua bukti bukti medis, baik mengenai keadaan hidung saat itu. Maupun rusuknya yang sampai sekarang sakit dan itu akan dibuktikan secara medis. Jadi bukan dengan fitnahan fitnahan," ujar Hotman kepada awak media.
Mengenai permintaan pihak Ferry Irawan untuk mengganti pasal yang disangkakan kepadanya, atas keraguan adanya patah tulang hidung dari hasil visum korban.
Hotman menjawabnya secara santai.
Bahwa pernyataan tersebut merupakan khas permintaan pihak tersangka yang merasa terdesak apalagi sudah menjalani masa tahanan.
Apalagi, dampak KDRT yang dialami Venna Melinda terbukti membuat kondisi fisik kliennya dalam keadaan rentan.
Tulang rusuk sering nyeri, sehingga menghambat aktivitasnya.
Baca juga: Tak Terima Ferry Irawan Dianggap Numpang Hidup ke Venna Melinda, Adik: Dia Punya Penghasilan
Sehingga, ia berharap Polda Jatim tetap menahan tersangka.
Hal tersebut didasarkan pada mekanisme hukum yang berlaku dan telah bergulir atas kasus tersebut.
Termasuk, didasari pada aspek trauma luka yang dialami korban.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.