3 Pria yang Curi Motor Pak RT di Tambora Dibekuk Polisi: Modusnya Pura-pura Silaturahmi

Polsek Tambora berhasil menangkap tiga orang pelaku pencurian sepeda motor yang nekat beraksi di rumah Ketua RT di kawasan Jembatan Besi,Jakarta Barat

Istimewa
Tiga pelaku yang nekat beraksi mencuri motor milik Ketua RT di kawasan Jembatan Besi, Tambora, Jakarta Barat, ditangkap polisi. (Polsek Tambora) 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Wahyu Septiana

TRIBUNJAKARTA.COM, TAMBORA - Polsek Tambora berhasil menangkap tiga orang pelaku pencurian sepeda motor yang nekat beraksi di rumah Ketua RT di kawasan Jembatan Besi, Tambora, Jakarta Barat.

Peristiwa pencurian itu terjadi pada 24 November 2023, di rumah Ketua RT bernama Aweng di Jalan Jembatan Besi RT 08 RW 01, Kelurahan Jembatan Besi, Tambora, Jakarta Barat.

Ketiga pelaku yang ditangkap berinisial SU (18), AIM (21) dan RD (30).

Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama mengatakan, modus yang digunakan pelaku berpura-pura melakukan silaturahmi untuk menemui temannya yang bernama Arif yang merupakan keponakan Pak RT.

"Pelaku datang ke rumah Aweng dengan maksud untuk menemui Arif. Arif yang kedatangan teman lamanya itu tidak menaruh curiga dan mempersilakan keduanya masuk ke dalam rumah," kata Putra saat dikonfirmasi, Jumat (27/1/2023).

Baca juga: Masa Kecil Kapolsek Tambora: Tak Mampu Beli Mie Instan, Baru Makan di Restoran Saat Masuk Akpol

Setelah satu jam mengobrol, kedua pelaku mulai menjalankan rencana jahatnya.

SU awalnya bertugas meminjam motor korban untuk pura-pura membeli air minum.

Sementara AIM, bertugas untuk tetap mengajak Arif mengobrol.

Baca juga: Tak Kenal Kapok, Pria Pencuri Tabung Gas di Cengkareng Kembali Tertangkap di Tambora saat Imlek

”Arif kemudian meminjam motor pamannya (Pak RT Aweng) lalu dipinjamkan kembali ke pelaku SU alias Arman (18) yang bermaksud untuk membeli air minum,” ujarnya.

Saat pelaku SU sudah menguasai sepeda motor korban, ia membawa motor korban ke tempat duplikat kunci untuk menduplikatkan kunci motor korban.

Usai menduplikatkan, Ia kembali ke rumah korban untuk mengembalikan motor korban kepada Arif.

Baca juga: Polsek Tambora Ungkap Kasus Prostitusi Portal Semprot: 60 Wanita Dijajakan Online

Keesokan harinya, sekitar pukul pukul 04.15 wib, saat warga sedang melaksanakan salat subuh, kedua pelaku datang lagi ke rumah Pak RT Aweng untuk mencuri motor matic Honda Scoopy tersebut.

"Saat AIM sudah memberikan kode aman, SU langsung mencuri motor korban dengan kunci motor yang sudah mereka duplikatkan sebelumnya," tuturnya.

Siang harinya, kedua pelaku langsung menjual motor curiannya itu ke penadah RD, seharga Rp2,4 juta.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved