Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak
Masuk Babak Akhir, Berikut Jadwal Sidang Ferdy Sambo Cs Pekan Depan
Sidang perkara pembunuhan berencana Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo Cs memasuki babak akhir pada pekan depan di PN Jakarta Selatan.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, PASAR MINGGU - Sidang perkara pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo Cs memasuki babak akhir.
Pekan depan, Ferdy Sambo, Kuat Maruf, dan Ricky Rizal akan menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan agenda pembacaan duplik atau tanggapan dari masing-masing tim kuasa hukum atas replik Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Sedangkan terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E dan Putri Candrawathi akan menjalani sidang replik.
JPU bakal menanggapi nota pembelaan atau pleidoi dari kuasa hukum Bharada E dan Putri Candrawathi.
Dalam perkara pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo dituntut hukuman penjara seumur hidup.
Baca juga: Sidang Replik Ferdy Sambo, Jaksa Minta Hakim Tolak Seluruh Pleidoi Eks Kadiv Propam Polri
Sementara itu, Jaksa menjatuhi tuntutan 12 tahun penjara kepada Bharada E.
Sedangkan Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf dituntut delapan tahun penjara oleh JPU.
Pada perkara lainnya, yakni obstruction of justice atau perintangan penyidikan, enam terdakwa akan menjalani sidang pleidoi pada pekan depan.
Sebelumnya, terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria dituntut hukuman tiga tahun penjara.
Terdakwa Baiquni Wibowo dan Chuck Putranto dituntut dua tahun penjara. Sedangkan Irfan Widyanto dan Arif Rahman Arifin dituntut satu tahun penjara.

Berikut jadwal sidang Ferdy Sambo Cs pekan depan:
1. Senin (30/1/2023)
- Sidang perkara pembunuhan berencana Brigadir J dengan terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E dan Putri Candrawathi dengan agenda replik.
2. Selasa (31/1/2023)
- Sidang perkara pembunuhan berencana Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf dengan agenda duplik.
3. Jumat (3/2/2023)
- Sidang perkara onstruction of justice atau perintangan penyidikan pembunuhan berencana Brigadir J dengan terdakwa Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Baiquni Wibowo, Chuck Putranto, Arif Rahman Arifin, dan Irfan Widyanto dengan agenda pembacaan nota pembelaan atau pleidoi.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.