BP2MI Tindak Tegas Oknum Beking dan Fasilitasi Pekerja Migran Ilegal: Ada di Lembaga dan Intansi
Kepala BP2MI Benny Rhamdani, mengungkapkan adanya oknum-oknum di dalam lembaga dan instansi yang turut berperan dalam TPPO.
Penulis: Dwi Putra Kesuma | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dwi Putra Kesuma
TRIBUNJAKARTA.COM, TAPOS - Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani, mengungkapkan adanya oknum-oknum di dalam lembaga dan instansi yang turut berperan dalam Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Bahkan, ada dari oknum-oknum ini yang menjadi 'beking' dari sindikat yang memberangkatkan pekerja migran secara ilegal.
"Mereka yang disumpah atas nama tuhan dan agama, mereka yang saya sebut oknum yang memiliki atribut dan kekuasaan ini justru membekingi. Mereka menjadi bagian dari sindikat itu," jelas Benny Rhamdani di Wisma Kinasih, Tapos, Kota Depok, Selasa (31/1/2023).
"Karena itulah saya tawaf bertemu dengan Menkopolhukam, Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung, Menkumham, Menteri Tenaga Kerja, Kemenlu," timpalnya.
Benny mengungkapkan, persoalan oknum ini selalu ada di setiap lembaga dan instansi, tak terkecuali di dalam internal BP2MI sendiri.
Baca juga: BP2MI Gagalkan Penyelundupan Ratusan Pekerja Migran Ilegal dalam Sepekan: 1 Orang Ditarik Rp 15 Juta
Benny mengatakan, dirinya tegas membersihkan oknum-oknum ini di internal BP2MI.
"Persoalan orang brengsek itu selalu ada di dalam kementerian atau lembaga, seperti di BP2MI juga. Itu tugas saya melakukan bersih-bersih di dalam. Saya ingin fair, gak mau saya bilang ada yang busuk di luar, tapi yang busuk di internal saya dilindungi," tuturnya.

Bahkan, Benny berujar dirinya baru saja memecat oknum pegawai di BP2MI, yang kedapatan memfasilitasi penempatan ilegal.
"Tiga bulan lalu satu orang saya pecat laki laki, dia gak dapat dana pensiun, merintis karir hingga usia 60 tahun, di lembaga pemerintah, pas pensiun gakdapat dana pensiun, ya itu resikonya," bebernya.
"Hasil penyelidikan tim jelas kok dia terlibat memfasilitasi penempatan ilegal, kemudian ada satu lagi kita tidak relomendasikan promosi jabatannya selama dua tahun, itu perempuan," sambung Benny lagi.
Baca juga: Dua Tahun Terakhir, BP2MI Cegah Penyelundupan 6.800 Pekerja Ilegal ke Luar Negeri
Benny berharap, instansi dan lembaga lain juga bisa bertindak tegas membersih para oknum ini di masing-masing internal mereka.
"Saya bertanggung jawab membersihkan di internal saya, dan saya harap yang lain juga berani membersihkan institusi masing-masing dari oknum-oknum brengsek," pungkasnya.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.