Cerita Kriminal
Ditusuk Pelanggan, Cewek Open BO di Bekasi Ternyata Tolak Ajakan Bercinta Tanpa Kondom
Cewek open BO (prostitusi daring) berinisial AP (18), ditusuk pelanggan gara-gara menolak ajakan bercinta tanpa pengaman atau kondom.
Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan wartawan TribunJakarta.com Yusuf Bachtiar
TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI TIMUR - Cewek open BO (prostitusi daring) berinisial AP (18), ditusuk pelanggan gara-gara menolak ajakan bercinta tanpa pengaman atau kondom.
Kapolsek Bekasi Timur Kompol Ridha Poetra Aditya mengatakan, korban dan pelaku sebelum telah sepakat melalui pesan aplikasi Michat.
Dalam kesepakatannya, pelaku DS (21) bersedia membayar Rp300 ribu untuk sekali main dan menggunakan kondom.
Ketika di dalam kamar, pelaku justru meminta agar berhubungan intim tanpa menggunakan kondom.
"Korban menolak ajakan pelaku untuk berhubungan intim, karena pelaku tidak ingin menggunakan pengaman, sehingga korban menolak," kata Ridha, Rabu (1/2/2023).
Baca juga: Cewek Open BO di Bekasi Ditusuk Pelanggan, Ada Tambang Hingga Lakban di Tas Pelaku
Ridha menambahkan, korban dengan pelaku tidak saling kenal dan baru pertama kali bertemu.
Alasan pelaku memesan Cewek Open BO lantaran iseng, lalu membuka aplikasi Michat untuk mencari wanita tunasusila.

"Keterangan pelaku ia memesan korban, karena iseng tidak bisa tidur, sehingga memesan korban untuk melakukan hubungan intim," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, peristiwa penusukan terjadi di Apartemen Betos, Jalan Cut Meutia, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, Rabu (1/2/2023) dini hari.
Belum juga main, tiba-tiba AP berubah pikiran dan menolak berhubungan. Hal itu membuat DS kesal hingga terjadi penganiayaan.

DS yang naik pitam lalu mengeluarkan sebilah pisau dari dalam tas, korban ditusuk sebanyak tiga kali hingga mengalami luka cukup parah.
"Korban ditusuk sebanyak tiga kali ke bagian punggung belakang dan bahu kiri," tuturnya.

Teriakan minta tolong langsung bergema, sekuriti dan rekan korban yang ada di sebelah kamar apartemen langsung menolong.
"Sekuriti langsung melaporkan ke petugas kami yang berada tidak jauh dari lokasi TKP, karena pelaku menggunakan sajam akhirnya dibantu saksi dan petugas pelaku dapat kita bekuk," tegasnya.
Baca juga: Bacok Sekuriti hingga Tewas di Cilandak, Pelaku Curiga Istrinya Jalin Hubungan Spesial dengan Korban
Korban selanjutnya dilarikan ke RSUD Kota Bekasi, kondisinya berhasil selamat setelah mendapatkan pertolongan medis.
"Untuk pelaku dan barang buktinya kita amankan ke polsek, dia patut disangkakan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan anacaman penjara 5 tahun," tegasnya.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.