Pemprov DKI Buka Lowongan Kerja, Semua Jurusan Bisa Daftar, Berikut Syarat-Syaratnya
Biro Kerja Sama Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi DKI Jakarta membuka lowongan pekerjaan untuk semua jurusan. Simak syaratnya
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Biro Kerja Sama Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi DKI Jakarta membuka lowongan pekerjaan untuk semua jurusan.
Bagi Kamu yang ingin mendaftar, segera kirim berkas lamaran selama rekrutmen masih dibuka.
Adapun lowongan yang dibuka, ialah untuk menempati posisi Tenaga Ahli Pendampingan Penyusunan Kerja Sama, Fotografer, Tenaga Ahli Operator Social Media, dan Tenaga Ahli Pembuatan Aplikasi.
Pengumuman ini, disampaikan melalui akun Instagram @birokerjasamajakarta. Tribuners yang berminat, bisa segera kirim berkas lamaran berupa CV, portofolio, dan kelengkapan data lainnya hingga tanggal 3 Februari 2023.
Baca juga: Kiat Sukses Wawancara Kerja Bagi Introvert, Jangan Lupa Gali Potensi Lebih Dalam!
Berkas tersebut, dapat dikirim melalui email subbag.berbatasan@gmail.com
Berikut kualifikasi serta persyaratannya :
Tenaga Ahli Pendampingan Penyusunan Kerja Sama
1. Pendidikan S-1 Hukum dan berpengalaman 3 sampai 4 tahun bekerja di bidang yang relevan
2. Berpengalaman menyusun naskah perjanjian
3. Memahami kebijakan dan peraturan yang berlaku di pemerintahan
4. Bersedia bekerja full time
5. Mampu bekerja secara profesional
Tenaga Ahli Operator Social Media
1. Pendidikan D-3/S-1 semua jurusan
2. Berpengalaman di bidang komunikasi/media minimal 1 tahun
PWNU Tanggapi Rencana Perubahan Status PAM Jaya, Tegaskan Prioritas Pelayanan Publik |
![]() |
---|
Ojol Hari Ini Gelar Demo di Gedung DPR, Gubernur Pramono: Pasti Aman |
![]() |
---|
Cerita Pencari Kerja Usia 44 Tahun Ikut Job Fair di Jakbar: Apa Saja yang Penting Bisa Hasilkan Cuan |
![]() |
---|
Banjir Keluhan, Akses Timur Stasiun Cikini Kini Dibuka, Pemprov DKI Hadirkan Pelican Crossing Baru |
![]() |
---|
Bos KCN Janjikan Kompensasi Buat Nelayan yang Sengsara Akibat Struktur Beton di Laut Cilincing |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.