Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak
Banyak yang Beri Dukungan ke Bharada E, Sang Ibunda Nangis Haru: Tuhan Akan Balas Kebaikan Kalian
Ibunda Bharada E mengaku terharu saat banyak pendukung Bharada E meneriaki nama anaknya. Ia lalu membeberkan harapannya.
"Terima kasih kita sampaikan kepada Penasihat Hukum Richard Eliezer yaitu Pak Ronny Talapessy bersama tim yang sudah setia dari awal dengan tulus hati melakukan pembelaan siang dan malam," kata Rynecke.
Rynecke melanjutkan bahwa ia mengetahui bahwa penasihat hukum telah membela Richard Eliezer tidak kenal lelah.
"Kami tahu penasihat hukum melakukan pembelaan tidak pernah lelah mereka berjuang membela demi anak kami Icad. Jadi kami tidak bisa membalas, hanya lewat doa semoga tuhan membalas semua kebaikan dari penasihat hukum Ronny Talapessy dan tim," jelasnya.
Bharada E Banyak Berdoa
Terpisah, penasihat Hukum Richard Eliezer, Ronny Talapessy menyebutkan bahwa kliennya banyak berdoa jelang sidang vonis 15 Februari mendatang.
"Pastinya Richard dalam hal inikan proses yang tidak gampang. Tetapi kami selalu sampaikan bahwa tetap optimis. Terus dua juga malah menguatkan kami tim penasihat hukum agar banyak berdoa juga kita dalam menghadapi putusan ini semoga seadil-adilnya," kata Ronny Talapessy.
Ronny Talapessy melanjutkan semoga hati dari Majelis Hakim bisa terketuk hatinya.
"Maka dari itu kita banyak berdoa seperti itu," jelas Ronny.
Adapun dalam sidang vonis nanti 15 Februari mendatang Ronny Talapessy berharap kliennya mendapatkan penghapusan pidana.
"Ya penghapus pidana yang tadi sudah kami sampaikan. Bahwa perbuatannya dia diakui. Tetapi dalam KUHP itu diatur terkait dengan penghapusan pidana, maka dari itu kita mohon lepas," tegasnya.
Tanggapi Replik Jaksa
Dalam persidangan, penasihat hukum Bharada E menganggap penilaian Jaksa Penuntut Umum terhadap kliennya selaku Justice Collaborator mendapatkan pidana paling ringan sangat keliru dan tidak mendasar
"Bahwa terhadap dalil-dalil yang diuraikan oleh Jaksa Penuntut Umum menyatakan pada pokoknya pada halaman 5 angka 1 menyatakan penjelasan Pasal 10 a Undang-Undang nomor 31 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang nomor 13 tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban," kata penasihat hukum dalam sidang beragenda duplik.
Kun Fayakun! 2 Tahun Setelah Terseret Kasus Sambo, Kombes Budhi Promosi Jadi Jenderal |
![]() |
---|
Beruntungnya Putri Candrawathi, Hukumannya Didiskon 50 Persen Kini Dapat Remisi Natal 1 Bulan |
![]() |
---|
Hukuman Putri Candrawathi Dapat 'Diskon' dari MA, Trisha Eungelica Tak Sabar Bertemu Ibunya: Kangen! |
![]() |
---|
Ferdy Sambo Cs Dipindah ke Lapas Cibinong, Putri Candrawathi Tak Lagi di Lapas Pondok Bambu, Kemana? |
![]() |
---|
Potret Terpidana Pembunuhan Brigadir J Dijebloskan ke Lapas, Pakaian Ferdy Sambo dan Putri Senada |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.