Pemilu 2024, PDI Perjuangan DKI Jakarta Targetkan Minimal Ulangi Kesuksesan di 2014

DPD PDI Perjuangan DKI Jakarta menargetkan minimal hasil di 2024 mendatang bisa mengulangi kesuksesan yang mereka raih pada pemilu 2014 silam.

Elga Hikari Putra/TribunJakarta.com
Sekretaris DPD PDI Perjuangan DKI Jakarta, Gembong Warsono saat berbincang dengan manager content TribunJakarta.com di Kantor DPD PDI Perjuangan, Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (2/2/2023). 

Namun penambahan dapil itu hampir pasti tak jadi diterapkan di Pemilu 2024 mendatang.

Suasana indoor acara puncak HUT ke-50 PDIP yang digelar di JIEXPO, Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (10/1/2023).
Suasana indoor acara puncak HUT ke-50 PDIP yang digelar di JIEXPO, Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (10/1/2023). (Elga Hikari Putra/TribunJakarta.com)

Pasalnya, saat rapat dengar pendapat di Komisi II DPR RI, KPU RI sepakat untuk tak melakukan perubahan dapil dan tetap sama dengan Pemilu 2019 lalu.

Sementara itu, KPU DKI Jakarta terus mendata jumlah pemilih di ibu kota untuk Pemilu 2024 mendatang.

Baca juga: DPD PDI Perjuangan Buka Pendaftaran Bacaleg Mulai Hari Ini, Syaratnya Nasionalis dan Pancasilais

Terbaru, KPU DKI Jakarta telah menerima Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) hasil sinkronisasi sesuai dengan Surat Ketua KPU RI Nomor 13/TIK.04-SD/4/2023 tanggal 4 Januari 2023.

Ketua Divisi Data dan Informasi KPU DKI Jakarta Partono mengatakan, data hasil sinkronisasi antara DP4 dan daftar pemutakhiran berkelanjutan di Provinsi DKI Jakarta pada Pemilu 2024 nanti mencapai 8.300.305 juta pemilih.

"Dimana rinciannya, 4.106.622 pemilih laki-laki dan 4.193.683 pemilih perempuan yang tesebar di 6 kotamadya, 44 Kecamatan dan 267 Kelurahan di Provinsi DKI Jakarta," ujar Partono saat dihubungi, Minggu (29/1/2023).

Partono menuturkan,  nantinya data hasil sinkronisasi antara DP4 dan daftar pemutakhiran berkelanjutan Provinsi DKI Jakarta untuk 2024 nantinya akan diproses oleh KPU Kota se-DKI Jakarta.

"Data tersebut nantinya akan kami proses menjadi daftar pemilih sementara (DPS) dan daftar pemilih tetap (DPT)," kata Partono.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved