Bripka Madih Klaim Didoakan Kapolres Jaktim dari Tanah Suci, Diminta Batalkan Mundur dari Polri
Anggota Provos Polsek Jatinegara Bripka Madih mengundurkan diri dari institusi Polri.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Satrio Sarwo Trengginas
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Anggota Provos Polsek Jatinegara Bripka Madih mengundurkan diri dari institusi Polri.
Bripka Madih sebelumnya mengaku dimintai uang pelicin oleh penyidik polda metro Jaya yang kini sudah pensiun berinisial TG.
Madih mengatakan, Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Budi Sartono sempat memintanya untuk mengurungkan niat mengundurkan diri.
"Kemarin kita sudah ketemu dengan Timur 1 (Kapolres Jakarta Timur). Timur 1 datang sama kita, beliau menanyakan, 'Di apa benar kamu mengundurkan diri? Tapi jangan dijawab sekarang, saya nanya tapi jangan dijawab sekarang. Kata Timur 1 Kapolres," kata Madih saat dihubungi wartawan, Minggu (5/2/2023).
"Beliau mau ke tanah suci dulu, 'nanti biar saya doakan biar urusan kamu sukses, biar pengunduran diri kamu dibatalkan'," tambahnya.
Baca juga: Ngaku Dimintai Uang Pelicin oleh Penyidik Polda Metro, Bripka Madih Putuskan Mundur dari Polri
Ia mengaku mendapat dukungan dari pimpinan terkait kasus penyerobotan tanah yang dilaporkan keluarganya.
"Saya berharap kamu jangan sampai lah, dibatalin lah, timur, Bapak Kombes Budi Sartono. Dia orang baik itu. Ini alhamdullah, sekarang banyak dukungan dari pimpinan, dari Kapolres Jakarta Timur," ujar Madih.
Bripka Madih mengaku kecewa dan sakit hati karena dimintai uang oleh sesama polisi hingga akhirnya memutuskan untuk mundur dari institusi Polri.
Baca juga: Polda Metro Jaya Akan Konfrontir Bripka Madih dengan Pensiunan Polri yang Disebut Minta Uang Pelicin
"Iya (mundur dari Polri). Sudah lama itu, semenjak sakit nih, sakit hati, semenjak kecewa," kata Bripka Madih.
Bripka Madih mengungkapkan, dirinya mengundurkan diri sejak tiga bulan lalu.
"Sudah lama, sudah tiga bulan apa, semenjak kecewa, sakit hati," ujar dia.
Penyidik Polda Metro Jaya akan mengkonfrontasi anggota Provos Polsek Jatinegara Bripka Madih dengan pensiunan polisi berinisial TG.
Bripka Madih sebelumnya mengaku dimintai uang pelicin oleh TG terkait laporan soal penyerobotan lahan.
"Kita akan lakukan konfrontir nanti untuk kedua belah pihak," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Minggu (5/2/2023).
Trunoyudo memastikan konfrontasi tetap dilakukan meski TG sudah berstatus sebagai purnawirawan polisi.
"Walaupun purnawirawan itu penyidiknya sudah purna, nanti kita konfrontir," ujar dia.
Pengakuan Bripka Madih soal dimintai uang pelicin viral di media sosial, yang satu di antaranya diunggah akun instagram @jktnewss.
Dalam pengakuannya, Bripka Madih diminta uang sebesar Rp100 juta agar laporannya bisa diselidiki.
Tak hanya uang ratusan juta, Bripka Madih juga mengaku penyidik itu juga meminta sebidang tanah seluas 1.000 meter.
Polda Metro angkat suara soal adanya viral seorang anggota polisi, Bripka Madih yang menyebut diperas oleh penyidik saat melapor dugaan kasus penyerobotan lahan.
"Secara kontruktif kami mencoba mendalami kemudian melakukan asistensi oleh Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya terhadap kasusnya, kemudian didapatkan adanya 3 laporan polisi ya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (3/2/2023).
Laporan polisi pertama dibuat oleh ibu Bripka Madih, Halimah pada 2011 lalu dengan terlapor bernama Mulih. Dalam laporan tertulis soal tanah seluas 1.600 m⊃2; bukan seluas 3.600 m⊃2; seperti yang disebut Bripka Madih.
"Ini ada terjadi inkonsistensi mana yang benar tetapi dalam fakta hukum yang kita dapat disini adalah 1.600," tuturnya.
Trunoyudo mengatakan fakta yang didapat dari hasil pemeriksaan saksi sebanyak 16 orang ternyata sebidang tanah dengan nomor girik 191 telah dijual oleh Ayah dari Bripka Madih bernama Tonge dengan bukti sembilan Akta Jual Beli (AJB).
"Telah terjadi jual beli dengan menjadi 9 AJB dan sisa lahanya atau tanahnya dari girik 191 seluas 4.411 ini yang sudah telah dengan AJB seluas 3.649,5 meter artinya sisanya hanya sekitar 761 meter⊃2;," ucapnya.
Trunoyudo mengatakan jika AJB tersebut sudah diteliti oleh tim inafis dengan metode khusus yang hasilnya, cap jempol dalam AJB tersebut identik.
"Fakta identik ini dijual oleh Tonge yang merupakan ayah dari Madih yang dijual sejak tahun 1979 sampai dengan rentan waktu 1992, berarti saat dijual oleh ayahnya yang bersangkutan (Madih) kelahiran 1978 berarti masih kecil," jelasnya.
Trunoyudo melanjutkan dalam laporan tersebut, penyidik belum menemukan adanya suatu perbuatan melawan hukum.
"Nalar kita berpikir, ketika ada diminta hadiah (diperas) 1.000 meter sedangkan sisanya saja tinggal 761 m⊃2; tentu ini butuh konfrontir, kita akan lakukan itu (dengan penyidik yang diduga melakukan pemerasan)," jelasnya.
"Kemudian penyidiknya atas nama TG merupakan purnawirawan artinya sudsh purna sudah pensiun sejak tahun 2022 pensiun pada Oktober 2022," sambungnya.
Selanjutnya, Bripka Madih kembali membuat laporan polisi pada 23 Januari 2023 atas dugaan pengerusakan barang yang diatur pasal 170 KUHP pada objek tanah yang sama seperti laporan pada 2011 lalu.
"Kemudian ada lagi fakta hukum didapatkan saudara Tonge atau ayah Madih, selain menjual daripada 9 AJB tdi juga ada surat peryataan antara para pihak untuk penyerahan luas bidang tanah sebanyak 800 m⊃2; dari saudara Tonge ke Bone. Artinya tadi sudah berkurang lagi ya, ini ada fakta hukum yang didapati," jelasnya.
Laporan terakhir, yakni laporan dari seorang bernama Victor Edward Haloho pada 1 Februari 2023 dengan terlapor Bripka Madih.
"Di mana laporannya adalah menduduki lahan perumahan tersebut pada perumahan Premier Estate 2 di mana Madih masih anggota polri dengan menggunakan pakaian dinas Polri dengan membawa beberapa kelompok massa sehingga membuat keresahan," ucapnya.
Saat ini, lanjut Trunoyudo, pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait laporan tersebut.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
| Jejak Kriminal Suami Bakar Istri: Ancam Penjual Bubur dan Acap Dipolisikan |
|
|---|
| Racik Bom Molotov, 2 Karyawan SPBU Swasta jadi Tersangka Penyerangan Polsek Jatinegara |
|
|---|
| Layanan Pembuatan Laporan dan SKCK di Polsek Jatinegara Kembali Beroperasi Setelah Diserang Massa |
|
|---|
| 6 Polsek Dirusak, Pembuatan Laporan dan SKCK Dialihkan ke Polres Jakarta Timur |
|
|---|
| Markas Polsek Jatinegara Diserang Massa, 2 Polisi Luka hingga Patah Kaki |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/Kapolres-Metro-Jakarta-Timur-Kombes-Budi-Sartono-Kamis-1912023.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.