Lahannya Dipasang Patok, Warga Jatiwarna Laporkan Bripka Madih ke Propam Polda Metro Jaya
Warga Jatiwarna, Bekasi, Jawa Barat melaporkan anggota Provos Polsek Jatinegara ke Propam Polda Metro Jaya.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Warga Jatiwarna, Bekasi, Jawa Barat melaporkan anggota Provos Polsek Jatinegara ke Propam Polda Metro Jaya.
Bripka Madih dilaporkan terkait dugaan penyerobotan lahan.
Bripka Madih diduga memasang patok di lahan milik warga bernama Soraya.
"Hari ini saya mendampingi warga kami yang di RT 04 RW 03 untuk pengaduan kepada Bripka Madih karena telah memasuki pekarangan tanpa izin dan memasang patok dan pos di depan rumah warga kami. Hanya itu yang kami laporkan tidak lebih tidak kurang," kata Ketua RW 03 Jatiwarna Nur Aisah di Polda Metro Jaya, Senin (6/2/2023).
Nur Aisah mengungkapkan, Soraya dan warga lainnya merasa terganggu dengan pemasangan patok oleh Bripka Madih.
Terlebih, lanjut Nur Aisah, Bripka Madih juga mendirikan pos keamanan di lokasi tersebut.
"Ada keberatan warga karena mengganggu aktivitas warga setempat terutama yang dipasangi plang dan pos keamanan di depan rumah ibu soraya, bapak victor itu yang langsung bersinggungan dengan Bripka Madih," ujar dia.
Baca juga: Serangan Balik Warga Jatiwarna ke Bripka Madih karena Bikin Resah Sebagai Tukang Teror
Dengan pelaporan ini, ia berharap patok yang terpasang di lahan milik Soraya dicabut dan pos keamanan yang didirikan segera dipindahkan.
"Jadi kami ingin agar patok dan pos ini segera dipindahkan atau dicabut gitu," ucap Nur Aisah.
Bripka Madih, anggota Provos Polsek Jatinegara yang mengaku dimintai uang pelicin oleh penyidik Polda Metro Jaya, mengundurkan diri dari Polri.
Bripka Madih mengaku kecewa dan sakit hati karena dimintai uang oleh sesama polisi.
"Iya (mundur dari Polri). Sudah lama itu, semenjak sakit nih, sakit hati, semenjak kecewa," kata Bripka Madih saat dihubungi wartawan, Minggu (5/1/2023).
Bripka Madih mengungkapkan, dirinya mengundurkan diri sejak tiga bulan lalu.
"Sudah lama, sudah tiga bulan apa, semenjak kecewa, sakit hati," ujar dia.
Penyidik Polda Metro Jaya akan mengkonfrontasi anggota Provos Polsek Jatinegara Bripka Madih dengan pensiunan polisi berinisial TG.
Bripka Madih sebelumnya mengaku dimintai uang pelicin oleh TG terkait laporan soal penyerobotan lahan.
"Kita akan lakukan konfrontir nanti untuk kedua belah pihak," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Minggu (5/2/2023).
Trunoyudo memastikan konfrontasi tetap dilakukan meski TG sudah berstatus sebagai purnawirawan polisi.
"Walaupun purnawirawan itu penyidiknya sudah purna, nanti kita konfrontir," ujar dia.
Pengakuan Bripka Madih soal dimintai uang pelicin viral di media sosial, yang satu di antaranya diunggah akun instagram @jktnewss.
Dalam pengakuannya, Bripka Madih diminta uang sebesar Rp100 juta agar laporannya bisa diselidiki.

Tak hanya uang ratusan juta, Bripka Madih juga mengaku penyidik itu juga meminta sebidang tanah seluas 1.000 meter.
Polda Metro angkat suara soal adanya viral seorang anggota polisi, Bripka Madih yang menyebut diperas oleh penyidik saat melapor dugaan kasus penyerobotan lahan.
"Secara kontruktif kami mencoba mendalami kemudian melakukan asistensi oleh Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya terhadap kasusnya, kemudian didapatkan adanya 3 laporan polisi ya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (3/2/2023).
Laporan polisi pertama dibuat oleh ibu Bripka Madih, Halimah pada 2011 lalu dengan terlapor bernama Mulih. Dalam laporan tertulis soal tanah seluas 1.600 m⊃2; bukan seluas 3.600 m⊃2; seperti yang disebut Bripka Madih.
"Ini ada terjadi inkonsistensi mana yang benar tetapi dalam fakta hukum yang kita dapat disini adalah 1.600," tuturnya.
Trunoyudo mengatakan fakta yang didapat dari hasil pemeriksaan saksi sebanyak 16 orang ternyata sebidang tanah dengan nomor girik 191 telah dijual oleh Ayah dari Bripka Madih bernama Tonge dengan bukti sembilan Akta Jual Beli (AJB).
"Telah terjadi jual beli dengan menjadi 9 AJB dan sisa lahanya atau tanahnya dari girik 191 seluas 4.411 ini yang sudah telah dengan AJB seluas 3.649,5 meter artinya sisanya hanya sekitar 761 meter⊃2;," ucapnya.
Trunoyudo mengatakan jika AJB tersebut sudah diteliti oleh tim inafis dengan metode khusus yang hasilnya, cap jempol dalam AJB tersebut identik.
"Fakta identik ini dijual oleh Tonge yang merupakan ayah dari Madih yang dijual sejak tahun 1979 sampai dengan rentan waktu 1992, berarti saat dijual oleh ayahnya yang bersangkutan (Madih) kelahiran 1978 berarti masih kecil," jelasnya.
Trunoyudo melanjutkan dalam laporan tersebut, penyidik belum menemukan adanya suatu perbuatan melawan hukum.
"Nalar kita berpikir, ketika ada diminta hadiah (diperas) 1.000 meter sedangkan sisanya saja tinggal 761 m⊃2; tentu ini butuh konfrontir, kita akan lakukan itu (dengan penyidik yang diduga melakukan pemerasan)," jelasnya.
"Kemudian penyidiknya atas nama TG merupakan purnawirawan artinya sudsh purna sudah pensiun sejak tahun 2022 pensiun pada Oktober 2022," sambungnya.
Heboh Dugaan Penipuan di Gold's Gym, Member dan Karyawan Laporkan Dugaan Penipuan ke Polisi |
![]() |
---|
Silfester Matutina Sebut Penelitian Roy Suryo Cs Soal Ijazah Jokowi Abal-abal |
![]() |
---|
Silfester Matutina Kembali Diperiksa Soal Tudingan Ijazah Palsu Jokowi di Polda Metro Jaya |
![]() |
---|
Kepincut Vespa Klasik, Pria di Bekasi Malah Kena Tipu Rp 25 Juta, Polisi Buru Pelaku |
![]() |
---|
Siaran TV Digital Berbayar Dibajak dan Dijual Murah, 2 Pelaku Ditangkap di Madura |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.