Viral di Medsos
Oknum Perawat Buat Jari Kelingking Bayi di Palembang Putus, Sudah 18 Tahun Kerja Kini Dinonaktifkan
Dijelaskan Wakil Diresktur SDM RS Muhammadiyah Palembang, Muksin, DN merupakan pegawai tetap yang sudah bekerja selama 18 tahun.
Penulis: Siti Nawiroh | Editor: Siti Nawiroh
TRIBUNJAKARTA.COM - Seorang oknum perawat yang bekerja di Rumah Sakit Muhammadiyah Palembang membuat jari kelingking bayi 8 bulan putus.
Dijelaskan Wakil Diresktur SDM RS Muhammadiyah Palembang, Muksin, DN merupakan pegawai tetap yang sudah bekerja selama 18 tahun.
Namun karena kejadian bayi jarinya tergunting hingga putus membuat DN kini dinonaktifkan.
“DN kini dinonaktifkan sementara akan diproses oleh komite medik,” kata Muksin, saat memberikan keterangan, pada Sabtu (4/2/2023).
Pihak rumah sakit langsung melakukan tindakan operasi ketika mengetahui jari bayi berinisial AR itu terpotong.
Setelah 1,5 jam operasi penyambungan jari dilakukan, bayi tersebut menjalani perawatan di rumah sakit.
Pihak rumah sakit pun sudah menyampaikan permintaan maafnya kepada keluarga korban.
Sebagai bentuk permintaan maafnya, pihak rumah sakit juga memindahakan ruang perawatan yang sebelumnya kelas III naik menjadi VIP.
Baca juga: Jari Kelingking Bayi Putus Ulah Oknum Perawat, Korban Dioperasi Pihak RS Lalu Dipindahkan ke VIP
Tak hanya itu, pihak rumah sakit pun menugaskan tiga perawat dan dokter untuk memantau perkembangan korban.
“Di ruangan VIP AR dijaga tiga perawat dan dokter untuk memantau perkembangannya,” ujar Muksin.
Atas insiden ini, pihak rumah sakit berharap kepada keluarga untuk dapat diselesaikan secara kekeluargaan.
“Kami juga sudah minta maaf kepada keluarga korban,” ujar dia.
Bermula hendak membuka infus
Suparman, ayah dari AR mengungkap kronologi kejadian jari kelingking anaknya tergunting oknum perawat.
Suparman mengatakan, semula pada Jumat (3/2/2023) kemarin, anaknya tersebut dibawa ke rumah sakit Muhammadiyah Palembang karena mengalami demam tinggi.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.