Kasus Mutilasi di Bekasi

Simpan Jasad Angela Selama Sebulan di Apartemen, Ecky Listiantho Manfaatkan AC untuk Hilangkan Bau

Ecky Listiantho ternyata membunuh Angela pada 25 Juni 2019 di Apartemen Taman Rasuna. Lalu bagaimana cara Ecky menyamarkan bau jasad Angela?

Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Yogi Jakarta
Kolase TribunJakarta
Ecky Listiantho ternyata membunuh Angela pada 25 Juni 2019 di Apartemen Taman Rasuna. Lalu bagaimana cara Ecky menyamarkan bau jasad Angela? 

TRIBUNJAKARTA.COM - Masih ingat dengan kasus mutilasi Angela Hindriati (54) yang dilakukan oleh kekasihnya Ecky Listiantho (34)?

Setelah diselidiki polisi, Ecky Listiantho ternyata membunuh Angela pada 25 Juni 2019 di Apartemen Taman Rasuna, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Kala itu Ecky membunuh Angela dengan cara dicekik.

TONTON JUGA

Ecky lalu menyimpan jasad Angela di apartemen tersebut selama satu bulan.

Lalu bagaimana cara Ecky menyamarkan bau yang keluar dari jasad Angela?

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi mengatakan, Ecky memanfaatkan AC dan kipas angin.

"Untuk menghilangkan bau, M Ecky Listiantho menggunakan kopi di sekitar mayat dan membuka pintu kamar mandi dan menyalakan AC plus kipas angin agar baunya tidak menyebar ke dalam gedung apartemen," kata dia, dalam keterangannya, Senin (6/2/2023).

Pada Agustus 2019, Ecky kembali ke apartemen usai membeli gergaji besi untuk memutiliasi mayat.

Baca juga: Terungkap Kapan Ecky Mutilasi Jasad Angela, Bagian Tubuh Korban Dibawa Pindah-pindah Kontrakan

"Dan alat pengupas cat untuk membersihkan lantai yang kotor akibat cairan pembusukan," ujarnya.

Adapun mayat dimutilasi menjadi tujuh bagian dengan proses selama satu minggu.

Ecky memotong pergelangan kaki kiri dan kanan, lalu memotong paha kiri dan paha kanan tidak sampai pangkal.

Kemudian ia memotong lengan kanan dan lengan kiri tidak sampai ketiak serta memotong bagian perut sampai putus ke bagian belakang.

"Pemotongan dilakukan secara bertahap dan setiap selesai memotong satu bagian, hasil potongan kecil langsung dimasukkan ke dalam (boks) kontainer nomor satu," ujar Hengki.

"Sedangkan potongan yang besar dimasukkan ke dalam plastik sampah warna hitam dan dimasukkan ke (boks) kontainer nomor dua," sambungnya.

Mayat Angela sempat berada di tiga tempat. Pada Agustus 2019, mayat ditaruh di tempat terjadinya pembunuhan di apartemen usai dimutilasi dan diletakkan ke dalam boks kontainer.

Baca juga: Keluarga Tunggu Kelanjutan Penanganan Kasus Mutilasi Angela, Termasuk Kematian Putrinya

Lalu pada 5 April 2020, Ecky memindahkan mayat dan mengontrak di Kampung Ciketing Asemjaya, Mustikajaya, Kota Bekasi, milik saudari UL.

"Pada Juni 2021, Ecky mengontrak di kontrakan Saudara A, Nomor 6 Jalan Serma Achin, Kampung Buaran, RT 01/02 Nomor 52, Desa Lambangsari, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, lokasi ditemukan mayat," ucap Hengki.


Ecky Gadai Sertifikat

M Ecky Listiantho (34), pelaku mutilasi Angela Hindriati (54), menggadaikan sertifikat rumah milik korban.

Sertifikat rumah itu digadaikan tak lama setelah Ecky menghabisi nyawa Angela dan memutilasi tubuh korban menjadi beberapa bagian.

"Digadaikan ke teman dekatnya setelah mutilasi," kata Kanit IV Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Tommy Haryono saat dikonfirmasi, Kamis (19/1/2023).

Tommy mengungkapkan, Ecky mendapatkan uang sebesar Rp 40 juta dari menggadaikan sertifikat rumah Angela.

Uang hasil gadai sertifikat rumah Angela digunakan Ecky untuk keperluan hidup sehari-hari dan trading.

Baca juga: Ecky Pemutilasi di Bekasi Diduga Pura-pura Tak Tahu Keberadaan Angela, Padahal Kuras Harta Korban

"Digadai Rp 40 juta. Rp 10 juta untuk biaya hidup, Rp 30 juta untuk trading," ungkap Tommy.

Selain menggadaikan sertifikat rumah, sambung Tommy, Ecky juga menguras saldo ATM korban Angela.

"Yang kami bisa trace sekitar Rp 130 juta," kata dia.

Baca juga: Selain Apartemen, Ecky Pelaku Mutilasi Angela Kuras Saldo ATM dan Gadai Sertifikat Rumah Korban

Namun, Ecky tidak langsung menguras habis saldo rekening Angela, melainkan secara bertahap.

"Diambil bertahap," ujar Tommy.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menjelaskan, penyidik menemukan bukti pendukung yang menyatakan bahwa Ecky ingin menguasai harta Angela.

Baca juga: Dugaan Keluarga Terbukti, Ecky Pelaku Mutilasi di Bekasi Ingin Kuasai Apartemen Mewah Angela

"Bahwa ditemukan fakta baru, yaitu ada motif baru terkait misteri kematian Angela. Fakta tersebut berdasarkan saksi serta bukti-bukti pendukung, bahwa tersangka Ecky juga memiliki niat lain untuk menguasai harta milik korban Angela," ucap Hengki.

Hengki mengungkapkan, salah satu harta yang ingin dikuasai Ecky adalah apartemen mewah milik Angela di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan.

Hengki menyebut proses jual beli apartemen Angela dilakukan secara ilegal.

Baca juga: Usut Motif Ecky Mutilasi Angela, Polisi Selidiki Jual Beli Apartemen Mewah Korban di Jaksel

"Antara lain menguasai apartemen milik korban, dengan proses peralihan kepemilikan dengan mekanisme yang ilegal," ujar dia.

Sebelumnya, kakak sepupu Angela, Djodit, mengatakan pelaku bernama M Ecky Listiantho diduga memiliki motif ingin menguasai harta korban.

"Kalau kami sebagai keluarga bisa saja mengatakan ini pembunuhan berencana. Pembunuhannya itu motifnya ingin menguasai," kata Djodit seusai pemakaman jenazah Angela di TPU Kampung Kandang, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Kamis (12/1/2023).

Secara penampilan, sambung Djodit, Ecky terbilang memiliki paras tampan. Selain itu, usia Ecky dan Angela juga terlampau jauh.

Pada 2019 saat keduanya diperkirakan baru menjalin hubungan sebagai pasangan kekasih, Ecky berusia 31 tahun. Sedangkan Angela sudah berusia 51 tahun.

"Ecky itu nggak jelek lah, bisa dibilang ganteng. Umurnya 31 tahun pada waktu 2019, macarin adik saya yang umurnya 51 tahun. Dan saya bilang adik saya nggak cantik. Terus maunya apa?" ungkap Djodit.

Ia menambahkan, dugaan ingin menguasai harta Angela diperkuat ketika Ecky ditangkap bersama seorang wanita berusia 25 tahun dan memiliki mobil mewah.

"Pada ditangkap polisi pada 29 Desember, bersama wanita yang umurnya 25 tahun, punya Mazda CX5 lagi. Nah ini lah benang merah yang perlu disambungkan," ujar dia.

Menurutnya, polisi harus benar-benar membuktikan motif pembunuhan Angela hanya karena persoalan asmara.

"Terus terang kalau motifnya dikatakan asmara, asmara yang mana? Betul bahwa itu terjadi, kenalan, pertemanan. Siapa yang bisa membuktikan? Kan kata Ecky bahwa Ati minta dinikahi, berantem dicekik lah Ati. Itu pengakuannya Ecky. Bukti-bukti mana?" kata Djodit.

Pertanyaan besar yang lain adalah sebetulnya kapan Ati dibunuh? Kan harus ada buktinya. Di mana tempatnya, siapa saksinya, diapain meninggalnya sebelum, mohon maaf, dimutilasi," imbuhnya.

Di sisi lain, dugaan pembunuhan berencana itu muncul setelah pihak keluarga menelusuri kronologi hilangnya Angela pada Juni 2019 hingga jenazah korban ditemukan pada Desember 2022.

Djodit mengatakan salah satu anggota keluarga dihubungi polisi pada 30 Desember 2022.

Polisi menyampaikan perihal penemuan jenazah perempuan yang sudah dimutilasi di rumah kontrakan di Bekasi, Jawa Barat.

"Kenapa kita dihubungi seperti itu? Karena di situ juga ditemukan identitas-identitas yang menyatakan itu Ati (panggilan Angela). Selain itu juga dikroscek dengan laporan kita pada waktu 2019. Jadi terjadi tiga tahun lalu," kata Djodit.

Djodit dan kakak kandung Angela, Turyono, kemudian datang ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan.

Di Polda Metro Jaya, Djodit dan Turyono juga bertemu dengan Alexander, pemilik kontrakan yang disewa Ecky.

Kepada Djodit dan Turyono, Alexander mengungkapkan bahwa Ecky menyewa kontrakannya sejak Juni 2021.

"Setelah diperiksa, atau pada waktu saya mengantar Turyono ini yang tinggal di Yogyakarta, saya antar ke Polda, saya ketemu dengan Pak Alexander yang punya kontrakan tempat Ecky mengontrak di Tambun itu. Pak Alexander mengatakan bahwa Ecky kontrak di situ sejak Juni 2021," ujar Djodit.

Dalam perjalanan menyelidiki identitas jenazah perempuan yang dimutilasi, polisi meminta Djodit dan Turyono melakukan tes DNA.

"Pada waktu hasilnya keluar, matching-nya nggak pas. (Turyono) 30 persen, saya lebih rendah lagi. Menurut tabel secara scientific, belum memenuhi. Tetapi saya tanya kepada dokter lain, apakah kalau 30 persen itu bukan? Itu sudah menunjukkan ada garis keturunan. Tetapi secara scientific belum," ungkap Djodit.

"Akhirnya dilakukan penggalian (makam) anaknya, Sita (Anna Laksita Leialoha). Dan sehari kemudian kami mendapat informasi bahwa matching, terbukti bahwa itu (jenazah dimutilasi) adalah Ati adik kami," tambahnya.

Sejak polisi berhasil melakukan identifikasi, Djodit dan anggota keluarga lainnya mencoba menarik mundur kronologi hilangnya Angela.

Ia mencocokkan waktu hilangnya Angela, kapan Ecky mulai menyewa kontrakan di Bekasi, dan hasil pemeriksaan forensik jenazah korban.

"Hasil forensik menyatakan bahwa Ati meninggal diperkirakan 8 sampai 15 bulan yang lalu. Kalau itu dihitung dari Desember (2022), maksimalnya 15 bulan, itu ketemunya di bulan Oktober 2021 atau April 2022. Nah pengakuan Ecky (membunuh) November 2021. Tetapi saya cek kontraknya ke Pak Alexander sudah bulan Juni, dan tidak pernah dipakai," ungkap dia.

Berdasarkan penelusuran tersebut, pihak keluarga merasa curiga bahwa peristiwa yang menimpa Angela adalah pembunuhan berencana.

Ecky diduga menyewa rumah kontrakan sebagai tempat untuk menyimpan jenazah Angela.

"Apa sudah direncanakan ya, sehingga sepertinya pembunuhan berencana, kalau itu betul. Kami meminta tolong dilakukan cek and ricek," ucap Djodit.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved