Massa Ojol Gelar Demo di Balai Kota DKI Tolak Jalan Berbayar, Medan Merdeka Selatan Ditutup

Ratusan pengendara taksi dan ojek online alias ojol kembali menggelar demo menolak wacana jalan berbayar.

Elga Hikari Putra/TribunJakarta.com
Massa ojol menggeruduk Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (8/2/2023) menolak jalan berbayar. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com Elga Hikari Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Ratusan pengendara taksi dan ojek online alias ojol kembali menggelar demo menolak wacana jalan berbayar.

Bila pada Rabu (25/1/2023) lalu massa ojol unjuk rasa di depan gedung DPRD DKI Jakarta Jalan Kebon Sirih, maka hari ini, Rabu (8/2/2023) mereka menggelar aksi di depan Balai Kota DKI Jalan Medan Merdeka Selatan.

Adanya aksi unjuk rasa itu membuat arus lalu lintas di Jalan Medan Merdeka Selatan ditutup.

Tuntutan massa ojol ini tetap sama yakni menolak pemberlakuan jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP) yang saat ini masih dibahas antara Pemprov DKI dan DPRD.

"Kebijakan ERP ini adalah kebijakan dungu," pekik orator massa dari atas mobil komando.

Tak ayal pernyataan itu dibalas teriakan dan tepuk tangan dari para massa aksi.

Hingga pukul 13.15 WIB, nampak belum ada perwakilan dari Pemprov DKI Jakarta yang keluar menemui perwakilan massa aksi.

Baca juga: Kepung Balai Kota, Pengemudi Ojol Minta Heru Budi Batalkan Jalan Berbayar: Jangan Tutup Mata!

Para ojol pun masih terus bergantian berorasi menyuarakan aspirasi mereka menolak ERP.

Salah satu orator kemudian membeberkan ERP di Singapura yang nyatanya juga tak disetujui penduduk negeri singa.

"Di Singapura saja yang penghasilannya 16 kali lipat dari warga Indonesia menolak ERP. Mereka menganggapnya sebagai perampokan uang rakyat ERP itu," papar orator.

Ojol Tetap Kena ERP

Sebelumnya, Kadishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo menegaskan bahwa kendaraan online akan tetap diwajibkan bayar  ketika nantinya ERP diterapkan.

Dia mengatakan pihaknya tetap mengacu pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan jalan.

Massa aksi pengemudi ojol yang menggelar aksi di depan Balai Kota Jakarta, Rabu (8/2/2023).
Massa aksi pengemudi ojol yang menggelar aksi di depan Balai Kota Jakarta, Rabu (8/2/2023). (Dionisius Arya Bima Suci/TribunJakarta.com)

Adapun nantinya hanya ada tujuh jenis kendaraan yang digratiskan ketika melewati lokasi penerapan ERP yakni sepeda listrik, kendaraan dinas instansi pemerintah TNI-Polri selain plat hitam, kendaraan plat kedutaan, mobil ambulans, mobil jenazah dan pemadam kebakaran.

"Yang demo ini kan angkutan online ya. Jadi sebagaimana dalam UU nomor 22 Tahun 2009 bahwa pengecualian itu hanya untuk plat kuning dan mereka angkutan online ini kan sekarang masih plat hitam," kata Syafrin di DPRD DKI Jakarta, Rabu (25/1/2023).

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved