Sebanyak 375 Angkot di Depok Dicabut Izin Operasinya karena Tak Layak, Eh Masih Ada yang Nekat
Terakhir, Imam meminta perangkat daerah terkait untuk memperhatikan angkot yang masih memiliki izin operasi. Terutama, terkait kelayakan dan keamanan
Penulis: Dwi Putra Kesuma | Editor: Acos Abdul Qodir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dwi Putra Kesuma
TRIBUNJAKARTA.COM,PANCORAN MAS – Sebanyak 375 angkutan kota (angkot) di Kota Depok dicabut izinnya karena sudah tidak layak beroperasi mengangkut penumpang.
Meski telah dicabut izin operasionalnya, ternyata masih banyak angkot ini yang tetap nekat beroperasi.
“Terutama dalam sisi keamanan karena aset warga Depok yang terpenting bagi kita. Ada 375 angkot yang sudah dicabut izinnya, namun mereka masih beroperasi,” ujar Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono, dilansir dari situs resmi Pemerintah Kota Depok, Rabu (8/2/2023).
Menanggapi kondisi ini, Imam mengatakan dirinya sudah meminta Asisten Daerah (Asda) yang membawahi Dinas Perhubungan untuk menggelar rapat guna membahas persoalan tersebut.
“Tolong ini dirumuskan bagaimana caranya agar mereka tidak bisa beroperasi lagi,” tuturnya.
Baca juga: Sopirnya Banyak Ugal-ugalan, Pemkot Tangerang Buka Rute Baru Angkot Si Benteng
Terakhir, Imam meminta perangkat daerah terkait untuk memperhatikan angkot yang masih memiliki izin operasi. Terutama, terkait kelayakan dan keamanannya.
“Angkot-angkot yang berizin diperhatikan terkait kelayakan, keamanan, dan kenyamanannya bagi penumpang saat di jalan raya,” pungkasnya.
Depok Mencekam Sabtu Pagi, Massa Geruduk Mako Brimob Kelapa Dua, Pos Polisi Dibakar |
![]() |
---|
SISI Lain Noel Ebenezer Kerap Main Catur Saat Senggang, Kini Salah Langkah Minta Jatah Ducati |
![]() |
---|
Pulang Kerja, Wanita di Depok Kaget Mobilnya Dicuri, Pelakunya Orang Serumah |
![]() |
---|
Polda Metro Jaya Tangkap Pengedar Narkoba di Depok, 1,2 Kg Sabu Disita |
![]() |
---|
Terjawab Alasan Jakarta Macet Hari Ini: Depok ke Cililitan Tembus 2,5 Jam, Transjakarta Telat Datang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.