Pembunuhan Sopir Taksi Online
Anggota Densus 88 Ditangkap Tak Lama Usai Bunuh Sopir Taksi Online, Keluarga Korban Tak Dapat Info
Namun ternyata, keluarga korban baru mengetahui hal ini dua minggu kemudian setelah pelaku yang merupakan anggota Densus 88 ditangkap.
TRIBUNJAKARTA.COM - Pembunuh sopir taksi online bernama Sony yang merupakan anggota Densus 88 bernama Bripda Haris langsung ditangkap beberapa jam setelah ditemukannya korban dalam kondisi meninggal dunia di kawasan Depok.
Namun ternyata, keluarga korban baru mengetahui hal ini dua minggu kemudian.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan, Bripda Haris tertangkap beberapa jam setelah jasad Sony ditemukan.
Penyidik berhasil mengidentifikasi pelaku dari sejumlah petunjuk yang ditemukan di mobil korban.
Petunjuk tersebut berupa barang pribadi dan identitas pelaku yang tertinggal usai menghabisi nyawa korban.
"Identitas ini kemudian ditindaklanjuti. Dalam hal ini, dari Densus 88 Anti Teror Polri langsung bergerak mencari pelaku dan mengamankannya pada 23 Januari 2023 sekira pukul 16.30 WIB," ujar Trunoyudo, Selasa.
Bripda Haris, kata Trunoyudo, ditangkap di kawasan Puri Persada, Desa Sendang Mulya, Bekasi, oleh tim dari Densus 88 yang dibentuk khusus untuk pengejaran.
Setelah ditangkap, Bripda Haris kemudian dibawa dan diserahkan kepada penyidik Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
"Jadi kasusnya, perkembangannya sudah ditangani oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Baca juga: Gerak-gerik Sopir Taksi Online yang Dibunuh Anggota Densus 88 Terekam CCTV, Mobil Melaju Pelan
Pelaku juga sudah ditetapkan tersangka, dan kemudian dilakukan penahanan pada saat itu juga," kata Trunoyudo.
Keluarga korban tidak diberitahu soal penangkapan Bripda Haris
Terkait penangkapan Bripda Haris dalam waktu singkat, ternyata polisi tidak mengabari hal tersebut kepada keluarga Sony.
Padahal, keluarga Sony menunggu kabar dari pihak kepolisian mengenai perkembangan kasus pembunuhan.
Anak laki-laki dari Sony, yakni Darmansyah (39), mengungkapkan bahwa sampai ayahnya dimakamkan, belum ada informasi detil dari polisi mengenai kematian ayahnya.
"Itu (informasi dari polisi) masih simpang siur, karena dari pihak polisi, belum dapat kabar apa-apa," ujar Darmansyah kepada awak media di TPU Mangunjaya, Selasa (24/1/2023).

Pada Selasa (7/2/2023) atau dua pekan lebih sejak peristiwa pembunuhan, barulah polisi mengungkapkan sosok pembunuh Sony kepada keluarga korban.
Akan tetapi, pengungkapan itu juga karena kedatangan keluarga korban ke Polda Metro Jaya untuk menanyakan perkembangan kasus tewasnya Sony.
Pasalnya, keluarga Sony sama sekali tidak pernah diberi tahu ihwal perkembangan kasus pembunuhan.
"Tanggal 28 sampai sekarang, kami belum mendapatkan perkembangan, keluarga belum mendapat perkembangan dan tidak dihubungi," ujar Kuasa Hukum keluarga Sony, Jundri R Berutu, Selasa.
Sementara itu, istri Sony, Rusni Masna Asmita, merasa penyelidikan kasus pembunuhan suaminya berjalan begitu lambat.
Sebab, beberapa hari sejak kejadian, penyidik sempat menyampaikan akan menggelar rekonstruksi ulang.
Namun, pihak keluarga tak mendapatkan informasi lebih lanjut soal pelaksanaan kegiatan tersebut.
"Dia (penyidik) bilang juga kepada kami bahwa dia akan memberitahukan minggu ini untuk reka ulang. Tapi sampai kami menunggu tidak ada kabar berita dari sini," kata Rusni.
Baca juga: Kebaikan Sopir Taksi Online di Depok Malah Disalahgunakan, Anggota Densus 88 Panik saat Bunuh Korban
"Sehingga saya merasa karena kami orang susah, orang tidak mampu, atau pun tidak ada pelaporan dari saya, sehingga masalah ini disepelekan," imbuh dia.
Sebelum mengunjungi Mapolda, keluarga Sony sempat mencari sendiri informasi pembunuhan ke sekitar lokasi kejadian.
Keluarga korban sempat menyambangi salah satu rumah warga Perumahan Bukit Cengkeh 1, Cimanggis, Depok.
Kedatangan mereka bermaksud untuk meminta kamera pengawas atau CCTV yang merekam peristiwa pembunuhan Sony.
Salah satu rumah warga yang dikunjungi keluarga Sony itu berlokasi di Jalan Palangkaraya, Perumahan Bukit Cengkeh 1.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.