Aturan Memilih Jurusan Kuliah di SNBP dan SNBT 2023, Disertai Dengan Ketentuan Lintas Jurusan
Ketahui aturan memilih program studi atau jurusan kuliah di SNBP dan SNBT 2023, lengkap dengan ketentuan bagi siswa lintas jurusan.
Pemilihan lintas jurusan ini disarankan dilakukan dengan penuh tanggung jawab agar siswa tidak merasa salah memilih jurusan ke depannya.
2. Jika memilih 2 prodi
Setiap siswa dapat memilih dua program studi dari satu PTN atau dua PTN Jika memilih dua program studi, salah satu harus berada di PTN pada provinsi yang sama dengan SMA/MA/SMK asalnya.
Baca juga: Cara Mengecilkan Ukuran Foto untuk Registrasi Akun SNPMB 2023, Maksimum 300 Kb
Pastikan pilihan prodi atau PTN pertama adalah prodi dan PTN yang paling diminati yang memiliki keketatan masuk paling tinggi, ketimbang pilihan kedua.
3. Jika memilih 1 prodi
Jika memilih satu program studi, dapat memilih PTN yang berada di provinsi mana pun.
Aturan pilih Prodi di SNBT 2023:
Aturan pilih Prodi di SNBT 2023, setiap siswa diperbolehkan memilih dua program studi pada satu PTN atau masing-masing satu prodi pada dua PTN.
Siswa juga dibolehkan lintas jurusan secara bertanggung jawab.
Kriteria kelulusan calon mahasiswa
Kriteria dan penetapan hasil kelulusan SNBP, SNBT, dan seleksi secara mandiri oleh PTN, termasuk kebijakan lintas jurusan, merupakan kewenangan Pimpinan PTN.
Sehingga, calon mahasiswa perlu memahami aturan memilih prodi di SNBP dan SNBT 2023 serta melakukan pertimbangan seperti minat, bakat maupun prospek kerja jurusan kuliah pilihan.
Dedengkot Terminal Bersuara Ladeni Isu Mulyono Calo Terminal, Fakta Sejujurnya Teman Jokowi Diungkap |
![]() |
---|
Pendaftaran KIP Kuliah Jalur Mandiri Dibuka Hingga 30 September, Ini Syarat dan Cara Daftarnya |
![]() |
---|
Kisah Haru Anak Kuli Bangunan di Bandung: Ngampus Bawa Rp11 Ribu, Usai Lulus Umrahkan Ibu Tercinta |
![]() |
---|
Anak Kuli Bangunan di Kupang Berhasil Masuk UI, Sempat Niat Tak Ikut SNBP Karena Nyinyiran Guru |
![]() |
---|
Kisah Alif, Alumni ITB Banting Tulang Sejak Kuliah, Kini Bisa Umrahkan dan Belikan Rumah sang Ibu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.