Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak
Eks Kuasa Hukum Bharada E Sebut Ferdy Sambo Pantas Dihukum Mati, Gagal Jadi Dewa Penegak Hukum
Dijumpai wartawan di kawasan Margonda, Kota Depok, Deolipa mengatakan putusan yang pantas untuk Ferdy Sambo adalah hukuman mati.
Penulis: Dwi Putra Kesuma | Editor: Satrio Sarwo Trengginas
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dwi Putra Kesuma
TRIBUNJAKARTA.COM, PANCORAN MAS – Mantan Kuasa Hukum Bharada Richard Eliezer, Deolipa Yumara, angkat bicara jelang sidang putusan kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, dengan terdakwa Mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo.
Dijumpai wartawan di kawasan Margonda, Kota Depok, Deolipa mengatakan putusan yang pantas untuk Ferdy Sambo adalah hukuman mati.
“Kalau menurut kemungkinan, sebenarnya hukuman yang pantas untuk Sambo adalah hukuman mati. Karena sambo ini adalah pejabat negara yang khusus menangani masalah keamanan, kriminal, tapi dia malah jadi pelaku utamanya,” kata Deolipa, Kamis (9/2/2023).
Menurutnya, dalam ilmu hukum Ferdy Sambo adalah sosok ‘dewa’ dari keadilan.
“Dia adalah pejabat negara dengan pangkat yang tinggi, bintang dua. Kemudian dia juga mengamankan polisi yang melanggar kriminal,” ujarnya.
Baca juga: Arif Rachman Dapat Ancaman dari Ferdy Sambo Gara-gara CCTV, Bermula dari Perintah Hendra Kurniawan?
“Sambo ini kalau dalam ilmu hukum dia adalah dewa keadilan sebenarnya, dewa penanganan hukum. Tapi karena dia melakukan pidana, maka hukumannya diperberat sepertiga dari hukuman maksimal,” timpal Deolipa.
Dalam kasus pembunuhan berencana, Deolipa mengatakan rata-rata terdakwanya dituntut hukuman seumur hidup dan hukuman mati.
“Jadi kalau hukuman penjara pembunuhan kan rata-rata seumur hidup (kurungan penjara) atau hukuman mati, Sambo harus ditambah lagi sepertiga dari itu. Oleh karena itu bila tuntutannya seumur hidup, maka Sambo harus dihukum mati. Itu yang pantas bila bicara kepantasan secara hukum,” ungkapnya.
Baca juga: Yakin Suaminya Hanya Korban Kejahatan Ferdy Sambo, Istri Irfan Widyanto: Harapan Saya Bisa Bebas
Lebih lanjut, Deolipa mengatakan tidak ada hal yang bisa meringankan Ferdy Sambo dari jerat hukuman mati.
“Harapan saya Sambo ya dihukum mati. Terserah bila nanti dia ada proses banding, ya biarkan saja. Tapi yang jelas dan pantas adalah yaitu tadi. Yang meringankannya pun tidak ada, karena dia sudah tahu hukumnya, dia adalah dewa penegak hukum karena dia diatasnya para penegak hukum,” imbuh Deolipa.
“Dan ada pasal juga bila ada penegak hukum yang mengerti hukum yang melanggar hukum, maka hukumannya diperberat sepertiga dari hukuman maksimal,” pungkasnya.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/Mantan-Kuasa-Hukum-Bharada-Richard-Eliezer-Deolipa-Yumara.jpg)