Cerita Kriminal
Kondisi Rumah Ibu Muda di Jambi yang Cabuli 17 Anak, Disediakan Lubang Buat Intip Pelaku Bercinta
Terkuak kondisi rumah tersangka pelecehan seksual terhadap 17 anak di Rawasari, Alam Barajo berinisial NT (20).
Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Yogi Jakarta
"Jadi, ada dua korban dipaksa berhubungan badan, yang diawali dengan korban dirangsang dengan film porno," kata Andri, Rabu (8/2/2023).
Hal ini terungkap, setelah penyidik memeriksa Handphone (HP) pelaku dan ditemukan puluhan koleksi film porno.

Baca juga: Fakta Baru Ibu Muda Lecehkan 17 Anak di Jambi, Ternyata Pernah Paksa Korban Pakai Alat Pompa ASI
"Dan memang kita sudah periksa dan temuka koleksi film porno, dan ini juga diakui oleh suami pelaku," ucapnya.
Tak cuma itu pelaku juga melakukan pelecehan, dengan memaksa beberapa korban untuk membesarkan payudara para korban dengan penyedot atau pompa asi.
Untuk korban yang dipaksa membesarkan payudara ini, dilakukan pelaku saat korban membeli jajanan di warung yang juga menjadi tempat tinggal pelaku.
"Ada tiga orang anak yang diminta, dua orang menolak dan satu orang mau. Sehingga korban yang menuruti permintaanya mengalami sakit di bagian dada," kata Andri.
Diketahui, AF, suami NT (20) mengaku adanya perilaku yang menyimpang dari sang istri, hingga nekat menyayat tangannya sendiri.

Baca juga: Terkuak Sosok Ibu Muda yang Lecehkan 17 Anak di Jambi, Rambutnya Terurai Digiring ke RSJ
"Dari keterangan suaminya, dia mengaku melihat istrinya menyayat tangannya menggunakan silet," kata Andri
Tidak hanya itu, AF mengaku jika dirinya tidak menuruti permintaan hasrat berhubungan badan, istrinya kerap mengancam akan menganiaya anaknya sendiri.
"Apabila suami tidak bisa melayani tersangka, mengancam akan mencincang anaknya," sebut Andri.
"Anaknya satu, masih usia 10 bulan," tambahnya.
Terkait hal itu, Kombes Andri mengatakan akan melakukan pemeriksaan kejiwaan tersangka. Pemeriksaan itu dijadwalkan dalam pekan ini.

Baca juga: Tampang Ibu Muda Pelaku Pelecehan 17 Anak di Jambi saat Digiring ke RSJ, Pelaku Aktif di TikTok
"Kita akan lakukan pemeriksaan kejiwaan tersangka, bersama UPTD PPA Provinsi Jambi. Akan diperiksa di rumah sakit Jiwa Provinsi Jambi," tuturnya.
Sementara itu, keterangan satu di antara orangtua korban, yang mengikuti olah TKP mengatakan, aksi pelecehan ini dilakukan di dalam rumahnya, mulai dari kamar pribadi, ruang belakang, kamar mandi dan di ruang tamu.
"Ada 21 adegan bang, yang di kamar itu adegan pelaku hubungan badan sama suaminya, dan anak-anak disuruh ngintip dari luar melalui jendela luar rumah," sebutnya.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.