Kartu Prakerja

Kartu Prakerja Gelombang 48 Masih Dibuka, Catat Syaratnya dan Segera Daftar Sebelum Ditutup

Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 48 telah dibuka pada Jumat, (3/2/2023). simak juga syarat dan tips lolos seleksi. Segera daftar sebelum ditutup

Editor: Muji Lestari
Tangkap layar prakerja.go.id
Ilustrasi Program Kartu Prakerja. Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 48 telah dibuka. Segera daftar sebelum terlambat! 

6. Kemudian, isi NIK, nomor KK, dan tanggal lahir pada halaman Verifikasi KTP & KK, lalu klik Lanjut;

7. Lalu, lengkapi data diri Anda;

8. Setelah itu, unggah foto KTP Anda;

Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 48 telah dibuka
Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 48 telah dibuka.

9. Saat mengunggah foto KTP, perhatikan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi e-KTP;

10. Pastikan foto yang diambil langsung dari kamera HP;

11. Jika sudah selesai, lakukan verifikasi nomor HP;

12. Kemudian, masukkan kode OTP yang telah dikirim via sms ke nomor HP Anda;

13. Setelah itu klik kirim OTP;

14. Selanjutnya, isi Pernyataan Pendaftar yang telah disediakan;

15. Jika sudah selesai, klik Oke;

16. Berikutnya, Anda wajib melakukan Tes Motivasi & Kemampuan Dasar;

17. Setelah itu, klik Mulai Tes;

18. Lalu, pilih Gelombang yang sesuai dengan domisili dan klik Gabung;

19. Selanjutnya akan muncul konfirmasi pilihan Gelombang Anda, bila sudah sesuai, klik Gabung;

20. Kemudian terdapat pernyataan Persetujuan Prakerja. Untuk menyelesaikan pendaftaran, klik Saya Menyetujui;

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved