Kini Kawasan Kota Tua Bersih dari PKL, Satpol PP Siapkan Hukuman Berat Buat yang Masih Bandel

Langkah terakhir bila PKL masih membandel dan mengulangi lagi, maka Satpol PP Jakarta Barat akan langsung melakukan penyitaan secara permanen barang

Penulis: Wahyu Septiana | Editor: Acos Abdul Qodir
TribunJakarta.com/Wahyu Septiana
Kondisi terkini kawasan Kota Tua, Jakarta Barat, Minggu (12/2/2023) tampak bersih dari pedagang kaki lima (PKL) yang membandel. PKL sudah ditempatkan di lokasi binaan (Lokbin) Kota Intan untuk berjualan. 

Berikut lokasi zona merah di kawasan Kota Tua

Zona 1: sepanjang Jalan Kunir sampai dengan Rumah Makan Seafoodumba-lumba

Zona 2: Jalan Ketumbar, Jalan Lada samap dengan Jalan Jembatan Batu

Zona 3: Turunan Flyover pasar Pagi, Jalan Pintu Besar Utara sampai dengan ujung Museum Bank Mandiri

Zona 4: TPO Beos sampai dengan Museum BNI

Zona 5: Jalan Pintu Besar Utara sepan Bank mandiri sampai Indomaret

Baca juga: Akhir Pekan Jakarta Diguyur Hujan: 11 RT dan 15 Ruas Jalan Tergenang hingga 60 Cm

Zona 6: Jalan Kalibesar Timur

Zona 7: Jalan Kalibesar Timur 5

Zona 8: Jalan Kalibesar Timur 4

Zona 9: Jalan Samping Kiri cafe Batavia

Zona 10: Dasaad NB dan depan gedung Jasindo

Zona 11: Jalan Pos Kota.

Baca artikel menarik lainnya TribunJjakarta.com di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved