Kini Kawasan Kota Tua Bersih dari PKL, Satpol PP Siapkan Hukuman Berat Buat yang Masih Bandel
Langkah terakhir bila PKL masih membandel dan mengulangi lagi, maka Satpol PP Jakarta Barat akan langsung melakukan penyitaan secara permanen barang
Penulis: Wahyu Septiana | Editor: Acos Abdul Qodir
TribunJakarta.com/Wahyu Septiana
Kondisi terkini kawasan Kota Tua, Jakarta Barat, Minggu (12/2/2023) tampak bersih dari pedagang kaki lima (PKL) yang membandel. PKL sudah ditempatkan di lokasi binaan (Lokbin) Kota Intan untuk berjualan.
Berikut lokasi zona merah di kawasan Kota Tua
Zona 1: sepanjang Jalan Kunir sampai dengan Rumah Makan Seafoodumba-lumba
Zona 2: Jalan Ketumbar, Jalan Lada samap dengan Jalan Jembatan Batu
Zona 3: Turunan Flyover pasar Pagi, Jalan Pintu Besar Utara sampai dengan ujung Museum Bank Mandiri
Zona 4: TPO Beos sampai dengan Museum BNI
Zona 5: Jalan Pintu Besar Utara sepan Bank mandiri sampai Indomaret
Baca juga: Akhir Pekan Jakarta Diguyur Hujan: 11 RT dan 15 Ruas Jalan Tergenang hingga 60 Cm
Zona 6: Jalan Kalibesar Timur
Zona 7: Jalan Kalibesar Timur 5
Zona 8: Jalan Kalibesar Timur 4
Zona 9: Jalan Samping Kiri cafe Batavia
Zona 10: Dasaad NB dan depan gedung Jasindo
Zona 11: Jalan Pos Kota.
Baca artikel menarik lainnya TribunJjakarta.com di Google News
Halaman 2 dari 2
Baca Juga
Wakil Ketua Bapemperda Setuju Pasal Larangan Menjual Rokok di Ranperda KTR Diperbaiki |
![]() |
---|
Pedagang Tolak Pasal Larangan Menjual Rokok dalam Raperda KTR, Gelar Aksi di Gedung DPRD DKI |
![]() |
---|
PDI Perjuangan Janji Perjuangkan Aspirasi Pedagang Kecil Terdampak Perda KTR DKI Jakarta |
![]() |
---|
PKL dan Parkir Liar Kuasai Jalan Mayjen Sutoyo, Pemkot Jaktim Bingung Cari Solusi |
![]() |
---|
APKLI: Larangan Jual Rokok dalam Raperda KTR Bisa Sengsarakan 1,1 Juta PKL dan UMKM di Jakarta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.