Cerita Kriminal

Saat Ibu Muda di Jambi Tersangka Pencabulan 17 Anak Lakukan Perlawanan Balik!

Setelah ditangkap polisi dan menjalani pemeriksaan, NT mengaku dirinya korban pemerkosaan dan punya barang bukti yang telah dilaporkan ke polisi.

Penulis: Abdul Qodir | Editor: Acos Abdul Qodir
Tribun Jambi
Kemunculan NT (20), ibu muda alias mama muda yang menjadi tersangka pelecehan seksual 17 anak di Jambi saat digiring petugas polisi ke rumah sakit jiwa. Terkini, NT membantah sangkaan tersebut dan justru mengaku jadi korban pemerkosaan delapan anak di antara korban. 

Koleksi Video Porno dan Sayat Tangan Sendiri

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta mengungkap fakta baru.

Andri menjelaskan, hasil pemeriksaan penyidik, pelaku selalu meminta para korban untuk menonton film dewasa, sebelum mengarahkan korban berhubungan badan hingga perbuatan cabul lainnya.

Hal ini terungkap, setelah penyidik memeriksa Handphone (HP) pelaku dan ditemukan puluhan koleksi film dewasa.

"Dan memang kita sudah periksa dan temuka koleksi film porno, dan ini juga diakui oleh suami pelaku," kata Rabu (8/2/2023).

Meski demikian, kata Andri, pelaku masih bersikukuh dan mengaku tidak pernah melakukan perbuatan tersebut.

Baca juga: Ustaz yang Cabuli Belasan Santriwati di Pesantren Beji Depok Divonis 18 Tahun Penjara

Saat ini diketahui ada 2 orang korban anak laki-laki usia 12 tahun dan 14 tahun, diminta pelaku NT (20) untuk berhubungan badan dengan dirinya.

Bahkan, NT meminta korban terlebih dahulu menonton film dewasa sebelum memaksa berhubungan badan dengan dirinya, di kamar pribadinya.

"Jadi, ada dua korban dipaksa berhubungan badan, yang diawali dengan korban dirangsang dengan film porno," kata Andri.

Sementara itu, AF, suami NT (20) memberi pengakuan tidak terduga atas perilaku istrinya.

AF mengaku adanya perilaku yang menyimpang dari sang istri, hingga nekat menyayat tangannya sendiri.

Hal tersebut diungkapkan oleh Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Andri Ananta Yudhistira, saat pemeriksaan AF di Mapolda Jambi.

"Dari keterangan suaminya, dia mengaku melihat istrinya menyayat tangannya menggunakan silet," kata Andri, Senin (6/2/2023).

Tidak hanya itu, AF mengaku jika dirinya tidak menuruti permintaan hasrat berhubungan badan, istrinya kerap mengancam akan menganiaya anaknya sendiri.

"Apabila suami tidak bisa melayani tersangka, mengancam akan mencincang anaknya," sebut Andri.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved