Ajundan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak

Ferdy Sambo dan Putri Divonis Hari Ini, Orang Tua Yosua Ingin Duduk di Kursi Terdepan Ruang Sidang

Tak hanya hati dan pikiran, lanjut Samuel, keluarganya juga terus berdoa agar majelis hakim dapat bersikap bijaksana dalam memberikan hukuman Ferdy

Penulis: Abdul Qodir | Editor: Acos Abdul Qodir
Facebook @Shutabarat
Ibunda Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Rosti Simanjuntak, saat pemakaman anaknya. Terkini, pihak keluarga almarhum Brigadir J dikejutkan dengan aktifnya kembali ponsel atau handphone Brigadir J bersamaan akan digelarnya sidang pembunuhan berencana Briagdir J dengan terdakwa Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (8/11/2022).  

TRIBUNJAKARTA.COM - Keluarga almarhum Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J terbang dengan pesawat dari Jambi ke Jakarta, demi bisa menyaksikan langsung sidang vonis dua orang yang telah diduga kuat terlibat pembunuhan orang yang mereka cintai.

Ayah ibunda Brigadir J, Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak serta kakak kandung Brigadir J, Yuni Hutabarat, datang ke ibu kota demi tujuan dapat menyaksikan langsung sidang vonis Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, suami istri yang didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Sidang vonis Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi sendiri bakal digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (13/2/2023) pukul 09.30 WIB.

Keluarga Brigadir J itu sudah tiba di Bandara Soekarno-Hatta Kota Tangerang pada Minggu (11/2/2023) siang.

Baca juga: Hari Ini Sambo dan Putri Divonis: Babak Akhir Pembunuhan Brigadir J Bikin Deg-degan Banyak Pihak

Samuel mengatakan, keluarganya sudah mempersiapkan mental yang kuat untuk menghadapi sidang vonis Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi ini.

"Tidak ada persiapan khusus yang kami lakukan, tapi kami telah mempersiapkan mental untuk benar-benar kuat dalam mengikuti sidang vonis besok," ujar Samuel Hutabarat kepada awak media di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Minggu (12/2/2023).

Tak hanya hati dan pikiran, lanjut Samuel, keluarganya juga terus berdoa agar majelis hakim dapat bersikap bijaksana dalam memberikan hukuman Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Pasalnya, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dinilai merupakan aktor utama dalam kasus pembunuhan terhadap puteranya tersebut.

Baca juga: Jelang Vonis Ferdy Sambo, Besok Tim Gegana Sterilisasi PN Jaksel Antisipasi Ancaman Bom

Oleh karena itu, ia berharap agar hukuman yang dijatuhkan sesuai yang diharapkan pihak keluarga Brigadir J selama ini, yaitu hukuman maksimal.

"Sekarang yang kami lakukan adalah berdoa agar majelis hakim diberikan Tuhan hikmat yang bijaksana untuk memberikan keadilan yang seadil-adilnya kepada kami (keluarga Brigadir J)," kata dia.

"Kami sebagai orang tua Brigadir J, mengharap agar Ferdy Sambo dan Putri bisa mendapatkan hukuman sesuai dengan pasal 340 KUHP dari majelis hakim," sambungnya.

Samuel mengaku, telah menyampaikan permohonan kepada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, agar memberikan prioritas tempat duduk terdepan untuk keluarga Brigadir J saat sidang berlangsung.

"Ya kami juga memohon supaya dapat duduk di urutan paling depan, biar bisa secara langsung dan secara jernih mendengarkan hakim membacakan putusan," ungkapnya.

Ilustrasi - Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo menyebut istrinya, Putri Candrawathi, diperkosa dan diancam ajudannya, Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, pada saat berada di rumah di Magelang pada Kamis malam, 7 Juli 2022. Hal itu disampaikan Sambo saat dihadirkan sebagai saksi sidang kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (7/12/2022).
Ilustrasi - Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo menyebut istrinya, Putri Candrawathi, diperkosa dan diancam ajudannya, Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, pada saat berada di rumah di Magelang pada Kamis malam, 7 Juli 2022. Hal itu disampaikan Sambo saat dihadirkan sebagai saksi sidang kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (7/12/2022). (Kolase TribunJakarta.com)

Kendati demikian Samuel menegaskan, pihak keluarga besar Yosua Hutabarat siap menerima apapun keputusan vonis yang diberikan oleh majelis hakim.

"Kami dari pihak keluarga almarhum Yosua Hutabarat sudah siap dan akan menerima secara lapang dada apapun keputusan yang disampaikan majelis hakim," jelas Samuel Hutabarat.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved