Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak

Hari Ini Sambo dan Putri Divonis: Babak Akhir Pembunuhan Brigadir J Bikin Deg-degan Banyak Pihak

Sekitar empat bulan dilakukan rangkaian persidangan sejak pertengahan Oktober 2022 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, hari ini jadi babak akhir

Penulis: Abdul Qodir | Editor: Acos Abdul Qodir
Kompas. com/Kristianto Purnomo
Tersangka Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi saat menjalani rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). Tim Khusus (Timsus) Polri menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabara. 

Putri Candrawathi juga turut menyampaikan permohonan maaf kepada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E beserta keluarganya.

"Dek Richard dan Keluarga, mohon maaf karena harus melalui semua ini. Dek Ricky dan Om Kuat, beserta keluarga saya memohon maaf dan saya mendoakan Tuhan memberikan kekuatan untuk keluarga Dek Ricky dan Om Kuat," bebernya.

Putri meyakini kasus ini telah menguras perhatian sehingga ia meminta maaf kepada Kapolri hingga Presiden.

"Saya juga meminta maaf kepada Bapak Joko Widodo, Presiden Republik Indonesia, Bapak dan Ibu Kapolri, dan para Bhayangkari serta masyarakat yang terdampak dan menguras perhatian selama proses hukum saya berlangsung," tukas Putri. (TribunJakarta.com/Tribunnews)

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News 

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved