Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak
Tak Ada Hal Meringankan, Ferdy Sambo Diyakini Pengacara Brigadir J Bakal Divonis Mati
Martin Lukas Simanjuntak, berharap Majelis Hakim memberikan hukuman mati kepada Ferdy Sambo.
|
Editor:
Rr Dewi Kartika H
Tribunnews/Jeprima
Ferdy Sambo menundukkan kepala saat sidang pembacaan pleidoi atau nota pembelaannya sebagai terdakwa pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (24/1/2023).
"Serta tidak meninggalkan pertimbangan keadilan bagi dirinya dan istrinya Bu Putri sebagai terdakwa," ujar Rasamala.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Ashri Fadilla)(TribunJakarta.com/Satrio Sarwo Trengginas)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Soal Vonis Ferdy Sambo Hari Ini, Martin Simanjuntak: Secara Yuridis Terbuka Lebar Peluang Vonis Mati.
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Pravitri Retno Widyastuti
Berita Terkait
Berita Terkait: #Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak
Kun Fayakun! 2 Tahun Setelah Terseret Kasus Sambo, Kombes Budhi Promosi Jadi Jenderal |
![]() |
---|
Beruntungnya Putri Candrawathi, Hukumannya Didiskon 50 Persen Kini Dapat Remisi Natal 1 Bulan |
![]() |
---|
Hukuman Putri Candrawathi Dapat 'Diskon' dari MA, Trisha Eungelica Tak Sabar Bertemu Ibunya: Kangen! |
![]() |
---|
Ferdy Sambo Cs Dipindah ke Lapas Cibinong, Putri Candrawathi Tak Lagi di Lapas Pondok Bambu, Kemana? |
![]() |
---|
Potret Terpidana Pembunuhan Brigadir J Dijebloskan ke Lapas, Pakaian Ferdy Sambo dan Putri Senada |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.