Bagaiman Hukum Merayakan Hari Valentine dalam Islam? Simak Penjelasan Buya Yahya

Valentine merupakan hari ketika orang-orang mengekspresikan kasih sayang. Lalu, bagaimana hukum merayakan Hari Valentine bagi umat muslim.

Editor: Muji Lestari
net
Valentine's Day. Bagaimana hukum merayakan Hari Valentine bagi umat Islam. 

Halal adalah sesuatu yang direstui atau diizinkan oleh Allah Ta'ala.

Sedangkan haram adalah sesuatu yang dilarang oleh Allah dan mengundang murka-Nya.

Baca juga: Selamat Hari Valentine! Ini 20 Kumpulan Ucapan Hari Valentine yang Cocok Dikirim ke Orang Tersayang

Kedua, tahu hakikat sesatu yang dihukumi halal atau haram.

Dalam hal ini adalah masalah Valentine Day.

Valentine Day adalah perayaan kejadian yang asal-usulnya sangat bertentangan dengan aqidah Islam.

Sebelum orang Nasrani merayakannya, Valentine adalah hari memperingati "kelahiran Tuhan" di Rumania yang mereka yakini.

Kemudian di dalam sebagian masyakat Nasrani, Valentine adalah hari untuk mengenang seorang tokoh Nasrani Santo Valentino yang mati di hari itu yang akhirnya diabadikan dan dirayakan sebagai hari Valentine.

Asal usul valentine banyak perbedaan hingga sebagian kaum Nasrani Itali menolak perayaan Hari Valentine.

Lebih dari itu, Valentine Day itu sudah menjadi tradisi dan budaya yang dibesarkan oleh sekelompok orang dengan acara yang diwarnai dengan hal yang bertentangan dengan syariat Islam.

Seperti hura-hura, mabuk-mabukan dan bercampurnya laki-laki dan perempuan.

Dan itu semua bukan budaya dan syiarnya orang yang beriman.

Budaya semacam ini jelas bertentangan dengan ajaran Islam.

Oleh sebab itu maka merayakan Valentine Day berada di luar rambu-rambu ajaran Islam .

Jadi jika ada orang Islam yang mengikuti budaya itu berarti hukumnya adalah haram dengan dua keharaman yaitu mengagungkan tokoh kafir Santo Valentino dan membesarkan syiarnya orang fasiq dan orang yang tidak beriman.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved