Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak
Vonis Mati Ferdy Sambo: Mahfud MD Sebut Sesuai Keadilan Publik, IPW Sebut Karena Tekanan Publik
Vonis mati Ferdy Sambo menimbulkan pro dan kontra. Publik dinilai mempengaruhi putusan yang lebih tinggi dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) itu.
TRIBUNJAKARTA.COM - Vonis mati Ferdy Sambo menimbulkan pro dan kontra. Publik dinilai mempengaruhi putusan yang lebih tinggi dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) itu.
Namun, pengaruh publik pun diperesepsikan berbeda.
Apakah publik menuntun hakim ke jalan keadilan, atau justru aspirasi publik menjadi tekanan bagi hakim.
Dua pendapat itu diutarakan Menko Polhukam, Mahfud MD dan Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso.
Terdakwa Ferdy Sambo divonis hukuman mati oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (13/2/2023).
Hakim Wahyu Iman Santoso yang membacakan vonis tersebut.
Selama kurang lebih lima jam, Wahyu membacakan kesimpulan-kesimpulan hasil penilaiannya sampai mantap memvonis Ferdy Sambo hukuman mati.
Baca juga: Ferdy Sambo Divonis Mati 3 Hari Setelah Ultah, Trisha Eungelica Anak Sulungnya Ungkap Rasa Cinta
"Menyatakan terdakwa Ferdy Sambo telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah menurut hukum melakukan tindak pidana, turut serta melakukan pembunuhan berencana dan tanpa hak melakukan tindakan yang menyebabkan sistem elektronik tidak berfungsi sebagaimana mestinya yang dilakukan secara bersama-sama,” ujar Hakim Wahyu Iman Santoso saat membacakan vonis.
"Menjatuhkan terdakwa tersebut dengan pidana mati," sambungnya.
Keadilan Publik
Menko Polhukam Mahfud MD merespons vonis mati terhadap Ferdy Sambo melalui akun Twitternya @mohmahfudmd, pada hari yang sama putusan vonis dibacakan.
Ketua Mahkamah Konstitusi (2008-2013) itu beranggapan, hakim telah memenuhi keadilan publik.
Setidaknya ada empat faktor yang membuat lahirnya vonis mati alias sanksi tertinggi dari pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
Menurut Mahfud MD, kasus tersebut jelas pembunuhan berencana.

Jaksa pun berhasil membuktikan tuduhan pembunuhan berencana yang didalangi Ferdy Sambo dengan nyaris sempurna.
Kun Fayakun! 2 Tahun Setelah Terseret Kasus Sambo, Kombes Budhi Promosi Jadi Jenderal |
![]() |
---|
Beruntungnya Putri Candrawathi, Hukumannya Didiskon 50 Persen Kini Dapat Remisi Natal 1 Bulan |
![]() |
---|
Hukuman Putri Candrawathi Dapat 'Diskon' dari MA, Trisha Eungelica Tak Sabar Bertemu Ibunya: Kangen! |
![]() |
---|
Ferdy Sambo Cs Dipindah ke Lapas Cibinong, Putri Candrawathi Tak Lagi di Lapas Pondok Bambu, Kemana? |
![]() |
---|
Potret Terpidana Pembunuhan Brigadir J Dijebloskan ke Lapas, Pakaian Ferdy Sambo dan Putri Senada |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.