Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak

Beda Reaksi Ibu dan Ayah Brigadir J Soal Vonis Bharada E, Ada yang Nangis Minta Benar-benar Tobat

Terkuak reaksi ayah dan ibunda Brigadir J, Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak soal vonis Richard Eliezer atau Bharada E. Ternyata berbeda?

Kolase Kompas TV
Terkuak reaksi ayah dan ibunda Brigadir J, Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak soal vonis Richard Eliezer atau Bharada E. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Terkuak reaksi ayah dan ibunda Brigadir J, Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak soal vonis Richard Eliezer atau Bharada E.

Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak rupanya memberikan reaksi yang berbeda.

TONTON JUGA

Sekedar informasi Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menjatuhkan vonis hukuman 1 tahun 6 bulan penjara kepada Richard Eliezer.

Vonis Hakim kepada Bharada E jauh lebih rendah dibandingkan Kuat Maruf dan Ricky Rizal yang masing-masing dijatuhi hukuman 15 dan 13 tahun penjara.

Vonis Hakim pun lebih rendah dibanding tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang sebelumnya menuntut 12 tahun penjara.

"Mengadili, memutuskan menjatuhkan pidana penjara kepada terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu selama satu tahun enam bulan," kata Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso.


Reaksi Ibunda Brigadir J

Rosti Simanjuntak terlihat mengusap-usap foto sang putra yang ia bawa menggunakan bingkai putih di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023).

Hal itu dilakukan Rosti setelah mendengar Bharada E divonis 1,5 tahun penjara oleh majelis hakim.

Sambil menangis tersedu, Rosti Simanjuntak berharap Bharada E benar-benar bertobat atas apa yang telah dilakukannya.

"Memang kami keluarga telah mempercayai hakim majelis hakim sebagai panjang tangan Tuhan dan vonis telah memberikan Richard Eliezer 1 tahun 6 bulan, biarlah almarhum Yosua melihat dari surganya Ya Tuhan," ucap Rosti sambil terus menangis.

Rosti kembali menekannya ia berharap Bharada E sunguh-sunggu bertobat dan tidak hanya karena merasa terdesak.

Ibunda Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Rosti Simanjuntak, menangis setelah Richard Eliezer atau Bharada E divonis 1 tahun 6 bulan penjara di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023).
Ibunda Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Rosti Simanjuntak, menangis setelah Richard Eliezer atau Bharada E divonis 1 tahun 6 bulan penjara di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023). (Annas Furqon Hakim/TribunJakarta.com)

Baca juga: Rosti Simanjuntak Menangis Bharada E Divonis 1,5 Tahun: Biarlah Almarhum Yosua Melihat

"Eliezer dipakai Tuhan untuk bertobat, bener-bener bertobat jangan hanya disaat terdesak ini perkataan seorang ibu kepada Eliezer dan semuanya," kata Rosti.

"Eliezer, Tuhan yang melihat, almarhum Yosua yang tidak bisa saya peluk lagi biarlah dia bersama Tuhan di surga," imbuhnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved