Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak

Kamaruddin Simanjuntak Sebut Bharada E Pria Sejati, Berani Bongkar Kebusukan Ferdy Sambo

Pengacara keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, menyebut Richard Eliezer atau Bharada E sebagai pria sejati.

Tribunnews
Kamaruddin Simanjuntak desak Putri Candrawathi tersangka, besok timsus bentukan Kapolri bakal mengumumkan hasil pemeriksaan mereka kepada istri Ferdy Sambo itu. 

JPU menyatakan bahwa Bharada E terbukti secara sah dan meyakinkan dalam membantu Ferdy Sambo menghabisi nyawa Brigadir J.

"Menuntut supaya Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang memeriksa dan mengadili perkara ini memutuskan, satu, menyatakan terdakwa Bharada E terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana turut serta merampas nyawa orang lain yang direncanakan terlebih dahulu sebagaimana yang diatur dalam dakwaan Pasal 340 KUHP," kata JPU saat membacakan tuntutan.

JPU pun menuntut agar Majelis Hakim PN Jakarta Selatan menjatuhkan hukuman 12 tahun penjara kepada Bharada E.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Bharada E dengan pidana penjara selama 12 tahun dikurangi masa penahanan terdakwa," ujar JPU.

Setelah Jaksa selesai membacakan tuntutannya, Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso mempersilakan Bharada E berkonsultasi dengan hukumnya.

Sambil berjalan pelan, Bharada E langsung dipeluk kuasa hukumnya, Ronny Talapessy.

Ia pun menangis di pelukan Ronny Talapessy hingga tim kuasa hukum lainnya memberikan tisu untuk membasuh air mata Bharada E.

Ronny Talapessy mencoba menenangkan  dengan mengusap dan menepuk punggung Bharada E.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved