Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak
Leganya Bibi Brigadir J Ferdy Sambo Divonis Mati: Bersyukur karena Campur Tangan Tuhan
Hukuman maksimal yang diberikan kepada Ferdy Sambo mengundang reaksi dari keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Vonis Kuat Maruf tersebut, lebih tinggi dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), yaitu delapan tahun penjara.
Ada empat hal memberatkan dan satu hal meringankan yang dipertimbangkan Majelis Hakim saat menjatuhkan vonis terhadap terdakwa Kuat Ma'ruf.
Baca juga: Hal Memberatkan Vonis 15 Tahun Penjara Kuat Maruf, Tidak Sopan hingga Berbelit-belit
Hakim anggota Morgan Simanjuntak mengatakan, bahwa hal pertama yang memberatkan Kuat Ma'ruf adalah sikapnya yang dinilai tidak sopan selama berlangsungnya persidangan.
"Hal-hal yang memberatkan, terdakwa tidak sopan di persidangan," kata Hakim Morgan, Selasa (14/2/2023), di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Selain itu, Kuat Ma'ruf itu dinilai berbelit-belit dalam menyampaikan keterangan di persidangan.
Sehingga, mempersulit proses persidangan kasus yang telah menyita perhatian publik secara luas ini.
Disebutkan, tidak ada rasa bersalah yang ditunjukkan Kuat Ma'ruf, sikapnya seolah menampilkan pribadi yang tidak mengetahui sama sekali tentang kasus ini.
Kemudian, kata Hakim Morgan, Kuat Ma'ruf tampak tidak menyesali perbuatannya, hal ini ditunjukkannya dalam tiap persidangan.
Sementara hal yang meringankan, Hakim Morgan menyebut bahwa Kuat Ma'ruf memiliki keluarga yang harus dinafkahi.
4. Ricky Rizal Divonis 13 Tahun Penjara, Lebih Tinggi dari Tuntutan Jaksa
Majelis Hakim menjatuhkan vonis selama 13 tahun kepada terdakwa Ricky Rizal pada Selasa (14/2/2023).
Menurut Hakim Wahyu, terdakwa Ricky Rizal terbukti melakukan tindakan turut serta melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Ricky Rizal divonis lebih berat dari tuntutan jaksa sebelumnya, yakni 8 tahun penjara.

Ricky Rizal divonis hukuman selama 13 tahun penjara melalui pertimbangan sejumlah hal.
Adapun hal yang memberatkan, yakni perbuatan terdakwa mencoreng nama baik institusi Polri.
Baca juga: Respons Ricky Rizal Setelah Divonis 13 Tahun Penjara: Saya Tidak Punya Niat Bunuh Yosua
Kemudian, terdakwa dinilai berbelit-belit dalam persidangan.
"Terdakwa dinyatakan berbelit-belit sehingga menyulitkan persidangan," ucap Hakim Wahyu, Selasa (14/2/2023)
Sementara hal yang meringankan, terdakwa masih mempunyai tanggungan keluarga dan diharapkan bisa memperbaiki perilakunya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Perjuangan Berbuah Manis, Bibi Brigadir J Lega dengan Vonis 4 Terdakwa Ferdy Sambo Cs ,
Brigadir J
Roslin Simanjutak
Nofriansyah Yosua Hutabarat
Bharada E
Ferdy Sambo
Putri Candrawathi
Wahyu Iman Santoso
Kun Fayakun! 2 Tahun Setelah Terseret Kasus Sambo, Kombes Budhi Promosi Jadi Jenderal |
![]() |
---|
Beruntungnya Putri Candrawathi, Hukumannya Didiskon 50 Persen Kini Dapat Remisi Natal 1 Bulan |
![]() |
---|
Hukuman Putri Candrawathi Dapat 'Diskon' dari MA, Trisha Eungelica Tak Sabar Bertemu Ibunya: Kangen! |
![]() |
---|
Ferdy Sambo Cs Dipindah ke Lapas Cibinong, Putri Candrawathi Tak Lagi di Lapas Pondok Bambu, Kemana? |
![]() |
---|
Potret Terpidana Pembunuhan Brigadir J Dijebloskan ke Lapas, Pakaian Ferdy Sambo dan Putri Senada |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.