Pemprov DKI Gelar Operasi Lintas Jaya Sepanjang 2023, Sasar Parkir Liar Termasuk di Permukiman

Pemprov DKI Jakarta bersama TNI-Polri menggelar Operasi Lintas Jaya mulai Rabu (15/2/2023) sampai akhir tahun 2023. Sasar parkir liar.

TRIBUNJAKARTA.COM/PEBBY ADHE LIANA
Dinas Perhubungan DKI Jakarta melakukan penertiban parkir liar di lokasi Citayam Fashion Week, Selasa (16/7/2022). Pemprov DKI Jakarta bersama TNI-Polri menggelar Operasi Lintas Jaya mulai Rabu (15/2/2023) sampai akhir tahun 2023. Sasar parkir liar. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com Elga Hikari Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Pemprov DKI Jakarta bersama TNI-Polri menggelar Operasi Lintas Jaya mulai Rabu (15/2/2023) sampai akhir tahun 2023.

Kadishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo menjelaskan salah satu sasaran pihaknya dalam Operasi Lintas Jaya ini adalah menertibkan parkir liar.

"Untuk Operasi Lintas Jaya akan difokuskan pada 40 koridor ruas jalan utama di Jakarta.

 

Paralel dengan itu tentu akan dilakukan yang namanya Operasi Dinamis. Di mana Operasi Dinamis ini menyesuaikan dengan laporan masyarakat di mana biasanya terjadi parkir liar kemudian pelanggaran lalin," kata Syafrin, Rabu.

Sekitar 1.500 petugas gabungan dikerahkan dalam Operasi Lintas Jaya yang digelar di sepanjang tahun 2023.

Baca juga: Konser Dewa 19 di JIS Banyak Parkir Liar, Komisi B DPRD DKI Bandingkan dengan Formula E

Rinciannya, 1.200 dari petugas Pemprov DKI dan sisanya gabungan dari TNI dan Polri.

Syafrin mengatakan penyisiran terhadap parkir liar tak hanya di jalan utama.

Parkir liar yang ada di jalan permukiman juga tak luput dari sasaran.

Apalagi tak jarang ditemukan adanya tetangga yang sampai cekcok karena masalah parkir sembarangan.

"Tentu untuk parkir liar tidak mengenal apakah itu di jaringan jalan utama maupun konektor maupun lingkungan," kata Syafrin.

Untuk itu, ia mengimbau kepada masyarakat yang menemukan adanya parkir liar untuk segera melaporkan melalui aplikasi Cepat Respon Masyarakat (CRM) Pemprov DKI Jakarta.

"Masyarakat yang begitu di lingkungannya ada parkir liar dapat melaporkan ke Pemprov DKI melalui CRM yang kemudian ini akan kami tindaklanjuti," ujar Syafrin.


Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved