Satpol PP DKI Akui Masih Banyak PKL Bandel Jualan Saat CFD di Sudirman-Thamrin
Larangan berjualan di Jalan Sudirman-Thamrin saat pelaksanaan CFD rupanya tak dihiraukan sebagian warga. Hal itu dikatakan Kasatpol PP DKI, Arifin.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Larangan berjualan di sepanjang Jalan Sudirman-Thamrin saat pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) alias Car Free Day (CFD) rupanya tak dihiraukan sebagian warga.
Hal ini diungkapkan Kepala Satpol PP DKI Arifin yang menyebut masih temukan pelanggaran saat pelaksanaan CFD pada Minggu (12/2/2023) kemarin.
"Kalau yang di Jalan Thamrin sudah oke ya, tinggal di Jalan Sudirman yang menuju arah Mal FX, depan GBK Senayan," ucapnya saat dikonfirmasi Selasa (14/2/2023).
Walau masih ada Pedagang Kaki Lima (PKL) yang nekat berjualan, Arifin menegaskan, tak ada sanksi yang diberikan.
Petugas Satpol PP pun hanya sebatas mengingatkan dan meminta mereka tak berjualan lagi di sepanjang Jalan Sudirman-Thamrin saat CFD.
Baca juga: Pemprov DKI Larang PKL Jualan di Sudirman-Thamrin saat CFD: Suka Bikin Sampah Numpuk
"Kami enggak ada sanksi, kami masih tetap menyosialisasikan secara persuasif untuk bisa mematuhi aturan," ujarnya.
Anak buah Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono ini pun mengingatkan para pedagang untuk berjualan di zona hijau yang sudah ditentukan.
Total ada 10 lokasi zona hijau yang disiapkan, yaitu di Jalan Sunda, Jalan Kebon Kacang, Jalan Pamengkasan, dan Jalan Sumenep.
Kemudian, Jalan Purworejo, Jalan Blora, Jalan Teluk Betung, Jalan Galunggung, Jalan Karet Pasar Baru 3, dan Kalan Kebon Sirih.
Arifin pun menyebut, evaluasi terhadap kebijakan ini bakal terus dilakukan secara berkala.
"Ini akan dievaluasi kembali dan saya sampaikan kepada PKL untuk minggu depan lebih baik lagi, lebih bersih lagi," tuturnya.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.