Cerita Kriminal
Dianiaya Gara-gara Minta Gorengan, Ibu Laporkan Anak Kandung ke Polres Jaksel
HP diduga dianiaya oleh anak kandungnya sendiri lantaran mengambil gorengan milik pelaku.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Seorang ibu berinisial HP (68) melaporkan anak kandungnya, RS (43), ke Polres Metro Jakarta Selatan.
HP diduga dianiaya oleh anak kandungnya sendiri lantaran mengambil gorengan milik pelaku.
Peristiwa dugaan penganiayaan itu terjadi di Terminal Lebak Bulus, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Selasa (14/2/2023) sekitar pukul 21.00 WIB.
"LP (laporan polisi) sudah dibuat," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Kamis (16/2/2023).
Laporan HP diterima dan teregistrasi dengan nomor LP/B/524/II/2023/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya, tanggal 15 Februari 2023.
Ade menjelaskan, kejadian bermula ketika korban mendatangi pelaku dan meminta gorengan untuk makan.
Saat itu pelaku meresponnya dengan marah-marah dan meminta korban tidak mengambil gorengan dalam jumlah banyak.
Baca juga: Pedagang Gorengan Heran MinyakKita Lampaui Harga Eceran Tertinggi dan Stok Langka
"Pelaku marah-marah kepada pelapor dengan berkata 'jangan banyak-banyak ngambilnya'. Kemudian korban berkata 'hanya 4 biji, kau baru tempe ku makan, kau berapa kali ku kasih makan'," ungkap Kapolres.
Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan telah merujuk korban untuk melakukan visum. Sementara itu, polisi juga masih memburu pelaku.
Menilik Motif Briptu Rizka Diduga Bunuh Brigadir Esco, Isu Selingkuh hingga Pelaku Tak Cuma Satu |
![]() |
---|
Polisi Buru Komplotan Begal Bersenjata Tajam yang Lukai Warga di Cakung Jakarta Timur |
![]() |
---|
Kasus Gitaris Bawa Kabur Pesanan Makanan di Jaksel, Pihak Restoran Lapor ke Polisi |
![]() |
---|
Sakit Hati Kena Janji Palsu, Pria di Muara Angke Curi Ijazah Teman Kosan Lalu Minta Uang Tebusan |
![]() |
---|
Bisnis Haram Judi Online, 2 Pemuda Kalideres Hanya Butuh 3 Bulan Bisa Kantongi Rp100 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.