Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak

Polres Jaksel Usut Laporan Kamaruddin Simanjuntak Soal Harta Brigadir J yang Diduga Dicuri

Polres Metro Jakarta Selatan menerima laporan yang dilayangkan pengacara keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak

Pebby Ade Liana/TribunJakarta.com
Kuasa Hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Polres Metro Jakarta Selatan menerima laporan yang dilayangkan pengacara keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.

Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/525/II/2023/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya tanggal 15 Februari 2023.

Kamaruddin melaporkan soal pencurian dan atau pencurian dengan kekerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Ya laporan sudah diterima, lagi diproses," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi saat dikonfirmasi, Kamis (16/2/2023).

Saat ini, jelas Nurma, penyidik masih meneliti laporan Kamaruddin. Nantinya penyidik juga akan memanggil Kamaruddin untuk diperiksa sebagai pelapor.

Baca juga: Orangtua Brigadir J Lapor ke Polres Jaksel, Kamaruddin: Uang di ATM Yosua Dicuri Nenek Putri

"Iya sekarang kan diteliti dulu, pasti nanti ada pemanggilan dong terkait apa saja yang dilaporkan," ujar mantan Wakapolsek Pasar Minggu itu.

Sebelumnya, orangtua Brigadir J, Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak, mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023) sore.

Keduanya datang ke Polres Metro Jakarta Selatan beberapa jam setelah menghadiri sidang vonis Richard Eliezer atau Bharada E dalam perkara pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Baca juga: Kamaruddin Simanjuntak Sebut Bharada E Pria Sejati, Berani Bongkar Kebusukan Ferdy Sambo

Samuel dan Rosti didampingi oleh kuasa hukumnya, Kamaruddin Simanjuntak.

Kamaruddin mengatakan, kedatangan Samuel dan Rosti ke Polres Metro Jakarta Selatan adalah untuk melaporkan kehilangan uang di ATM Brigadir J.

"Melaporkan kehilangan ATM dari almarhum Yosua, supaya membuat laporan kehilangan nanti dipakai untuk mengurus hak-hak almarhum," kata Kamaruddin kepada wartawan.

Kamaruddin menyebut ada sejumlah uang dari beberapa rekening Brigadir J yang dicuri oleh Putri Candrawathi dan Ricky Rizal.

"Karena ada beberapa rekening Bank BNI yang uangnya dicuri oleh nenek Putri bersama Ricky Rizal. Demikian juga barang-barang lainnya seperti HP, laptop, dan pin-pinnya dicuri nenek Putri," ungkap dia.

Ia menuturkan, laporan itu dibuat hari ini karena orangtua Brigadir J tidak memiliki banyak waktu di Jakarta.

"Karena mereka waktunya terbatas di Jakarta, pokoknya pelaku kejahatan harus kita tindak, supaya tidak ada mafia-mafia," pungkas Kamaruddin.
 

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

 
 
 

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved