Benarkah Durasi Rawat Inap Pasien BPJS Kesehatan Maksimal Hanya 3 Hari? Begini Penjelasannya
Muncul kabar yang menyebutkan durasi rawat inap pasien BPJS Kesehatan maksimal hanya 3 hari, baik dinyatakan sembuh atau belum pasien harus pulang.
TRIBUNJAKARTA.COM - Baru-baru ini muncul di media sosial Twitter anggapan bahwa durasi rawat inap pasien BPJS Kesehatan dibatasi maksimal 3 hari.
Setelah masa rawat inap selama 3 hari selesai, baik telah dinyatakan sembuh maupun tidak maka pasien harus mengemasi barang dan pulang ke kediaman pasien.
Seorang warganet pun mempertanyakan kebijakan tersebut melalui medsos resmi BPJS Kesehatan.
"Min apa ada aturan baru BPJS opname maximal 3 hari? Keponakanku umur 3 tahun belum sembuh sudah disuruh pulang," pertanyaan warganet Twitter kepada akun BPJS Kesehatan, Rabu (15/2/2023).
"Pasien BPJS terutama di RS swasta cuma dibatasai 3 hari rawat inap setelah 3 hari disuruh pulang walau belum sembuh," tulis warganet lain, Selasa (7/2/2023).
Lantas, benarkah pasien BPJS Kesehatan hanya bisa rawat inap maksimal tiga hari?
Penjelasan BPJS Kesehatan
Baca juga: Syarat dan Cara Mendaftar BPJS Kesehatan PBI, Iuran Ditanggung Pemerintah
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti menegaskan, BPJS Kesehatan tidak membatasi durasi rawat inap peserta.
"Itu perlu diluruskan karena menurut aturan dan kebijakan dari BPJS Kesehatan tidak ada dibatasi perawatan hanya tiga hari," kata dia dikutip dari Kompas.com (17/2/2023).
Oleh karena itu, kata Ali, lamanya rawat inap bergantung pada dokter yang bertanggung jawab.
Apabila dokter menyatakan pasien BPJS Kesehatan sudah layak atau terkendali penyakitnya, maka barulah boleh dipulangkan.
Senada, anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Muttaqien menjelaskan, durasi rawat inap menyesuaikan kebutuhan medis peserta BPJS Kesehatan.
"Yang menentukan dan tahu kondisi pasien sembuh atau bisa pulang tergantung kepada dokter penanggung jawab pasien," ujar Muttaqien.
Menurut dia, dalam kenyataannya, banyak pasien yang hanya menjalani rawat inap kurang dari tiga hari. Namun, ada pula pasien BPJS Kesehatan yang dirawat lebih dari tiga hari.
"Sangat tergantung pada kondisi pasien menurut penilaian dokter," ungkapnya.
Keluhan Warga Soal Layanan BPJS di RSUD Marak, DPRD DKI Jakarta: Jangan Ada Lagi Penolakan Pasien! |
![]() |
---|
Dapat Aduan Banyak Pasien BPJS Ditolak RSUD, Kenneth DPRD DKI: Tidak Boleh Ada Diskriminasi |
![]() |
---|
'Ngantuk, Dia Ngopi' Jawab Kepala Puskemas Soal Viral Keluarga Pasien Tunggu 2 Jam Buat Tebus Obat |
![]() |
---|
Evaluasi Kinerja RSUD, Kenneth DPRD DKI Soroti Ego Internal hingga Buruknya Komunikasi ke Pasien |
![]() |
---|
3 FAKTA Kades Jaro Midun:Dedi Mulyadi Dibuat Tercengang,Rumahnya Pernah Dikepung & Dihancurkan Warga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.