Benarkah Durasi Rawat Inap Pasien BPJS Kesehatan Maksimal Hanya 3 Hari? Begini Penjelasannya
Muncul kabar yang menyebutkan durasi rawat inap pasien BPJS Kesehatan maksimal hanya 3 hari, baik dinyatakan sembuh atau belum pasien harus pulang.
Sanksi bagi faskes yang melanggar
Muttaqien menambahkan, rumah sakit atau fasilitas kesehatan (faskes) yang melanggar perjanjian kerja sama dengan BPJS Kesehatan akan dilakukan penindakan.
Baca juga: Cara Daftar BPJS Kesehatan untuk Bayi dalam Kandungan, Wajib Sertakan Hasil USG
Penindakan tersebut bisa berupa teguran lisan, teguran tertulis, perintah pengembalian kerugian kepada pihak yang dirugikan, sampai pemutusan kerja sama.
Menurut dia, BPJS Kesehatan harus terus mengembangkan sistem utilisasi ulasan atau review di tim kendali mutu dan kendali biaya.
Bukan hanya itu, program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) ini juga perlu mengembangkan sistem pencegahan fraud (penipuan) sampai ke artificial intelligence.
"(Tujuannya) untuk mendeteksi potensi fraud di faskes, terlebih jika menemukan data yang mencurigakan, termasuk misalnya kasus masa rawat inap di suatu faskes," terang dia.
Adapun bagi peserta yang merasa dirugikan, dapat langsung melapor atau mengadu ke kanal resmi BPJS Kesehatan.
Hal tersebut sebagaimana disampaikan Asisten Deputi Bidang Komunikasi Publik dan Hubungan Masyarakat BPJS Kesehatan, Agustian Fardianto, saat dihubungi Kompas.com, Kamis.
"Apabila peserta JKN memerlukan informasi atau hendak menyampaikan pengaduan, kami telah menyediakan petugas BPJS SATU! di rumah sakit, BPJS Kesehatan Care Center 165, dan aplikasi Mobile JKN," ungkapnya.
Keluhan Warga Soal Layanan BPJS di RSUD Marak, DPRD DKI Jakarta: Jangan Ada Lagi Penolakan Pasien! |
![]() |
---|
Dapat Aduan Banyak Pasien BPJS Ditolak RSUD, Kenneth DPRD DKI: Tidak Boleh Ada Diskriminasi |
![]() |
---|
'Ngantuk, Dia Ngopi' Jawab Kepala Puskemas Soal Viral Keluarga Pasien Tunggu 2 Jam Buat Tebus Obat |
![]() |
---|
Evaluasi Kinerja RSUD, Kenneth DPRD DKI Soroti Ego Internal hingga Buruknya Komunikasi ke Pasien |
![]() |
---|
3 FAKTA Kades Jaro Midun:Dedi Mulyadi Dibuat Tercengang,Rumahnya Pernah Dikepung & Dihancurkan Warga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.