Pengemudi Fortuner Berulah
Polres Jaksel Terima Permohonan Restorative Justice Sopir Brio yang Mobilnya Dirusak Sopir Fortuner
Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan sebelumnya telah menetapkan Giorgio sebagai tersangka atas kasus perusakan mobil Brio yang dikedarai korban
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Acos Abdul Qodir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Polres Metro Jakarta Selatan telah menerima permohonan restorative justice atau keadilan restoratif dari sopir mobil Honda Brio, Ari Widianto, yang jadi korban perusakan pengendara Fortuner bernama Giorgio Ramadhan (24), di kawasan Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (12/2/2023) dini hari.
Korban sebelumnya mengaku telah berdamai dengan Giorgio dan berharap perkara ini diselesaikan lewat restorative justice.
"Kami telah menerima permohonan restorative justice dari pelapor atau korban," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary saat dikonfirmasi, Jumat (17/2/2023).
Ade memastikan pihaknya akan menindaklanjuti permohonan restorative justice tersebut.
"Selanjutnya kami tindaklanjuti," ujar eks Wadirkrimum Polda Metro Jaya itu.
Sementara itu, Ari mengatakan, Giorgio memiliki itikad baik untuk meminta maaf atas peristiwa perusakan tersebut.
Baca juga: Sopir Brio yang Mobilnya Dirusak Pengendara Fortuner di Senopati Cabut Laporan Polisi
Selain itu, dalam kesepakatan damai Giorgio bersedia mengganti rugi kerusakan mobil korban.
"Tanggapan dari saya di awal sudah saya infokan bahwa dari pihak Giorgio sendiri sudah beritikad baik untuk meminta maaf dan juga sudah bersedia untuk mengganti kerugian atas yang saya alami atas kasus tersebut," kata Ari di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (17/2/2023).
Namun, Ari tidak merinci nominal ganti rugi yang diberikan oleh Giorgio.
"Kerugian tidak saya sebutkan di sini. Yang jelas Giorgio bersedia untuk mengganti kerusakan tersebut," ujar dia.
Baca juga: Terkuak Pengemudi Fortuner yang Rusak Brio, Anak Orang Kaya dan Pernah Bermasalah dengan Ukraina?
Ari menambahkan, dirinya juga telah mengajukan restorative justice atau keadilan restoratif ke Polres Metro Jakarta Selatan.
"Saya mengajukan restorative justice pihak Polres Metro Jakarta Selatan. Semoga permohonan ini dapat dikabulkan pihak Polres Jaksel," ujar dia.
Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan sebelumnya telah menetapkan Giorgio sebagai tersangka atas kasus perusakan mobil Brio yang dikedarai korban di kawasan Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (12/2/2023) dini hari.
"Kami mempersangkakan perbuatan yang dilakukan tersangka dengan Pasal pidana 406 KUHP yaitu perusakan terhadap barang dan perbuatan ancaman kekerasan sebagaimana diatur di Pasal 335 ayat 1 KUHP," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary kepada wartawan, Selasa (14/2/2023).

Saat ini, jelas Ade, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan juga telah melakukan penahanan terhadap Giorgio.
"Berdasarkan penerapan kedua pasal ini, dengan didasari dua alat bukti dan adanya barang bukti yang sudah kami sita, kemudian kami melakukan penahanan terhadap tersangka GR untuk selanjutnya kami lakukan proses dalam tahap penyidikan lebih lanjut," ujar dia.
Sebelumnya, video yang merekam aksi arogan pengemudi Fortuner tersebut viral di media sosial.
Dalam video tersebut, pengemudi Fortuner itu mengamuk secara brutal dengan merusak mobil Brio berwarna kuning.
Pelaku terlihat turun dari kendaraanya dan mencoba membuka pintu mobil Brio sambil menodongkan airsoft gun.
Pelaku juga menendang pintu Brio sebelah kiri, lalu memukul kaca samping dan depan mobil tersebut.
Baca juga: Sosok Koboi Penodong Pistol di Tol Jagorawi Terungkap, Kemenhan Sampai Minta Maaf
Ia kemudian kembali ke mobilnya untuk mengambil pedang samurai.
Setelahnya, pengemudi Fortuner itu menghancurkan kaca depan mobil Brio menggunakan pedang tersebut.
Korban bernama Ari Widianto mengatakan, kejadian bermula ketika laju kendaraannya terhalang mobil Fortuner yang dikemudikan pelaku.
Baca juga: Wanita Korban Kecelakaan Dibuang di Depok, Ternyata Pemilik Motor Pelaku Sudah Jual ke Tukang Siomay
Ari kemudian menyalakan lampu dim sebanyak karena pengemudi Fortuner berkendara dengan melawan arah.
Pelaku pun kembali ke jalur yang benar. Namun, tak lama kemudian pengemudi Fortuner itu mengejar mobil korban hingga melakukan perusakan.
"Dia turun membawa air soft gun dan menggedor jendela pintu kiri mobil. Pelaku kembali ke mobilnya, mengambil samurai, dan memukulkan samurainya ke kaca depan mobil," kata Ari.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
Kasus Giorgio Sopir Fortuner Arogan Rusak Mobil Brio Resmi Ditutup, Polisi: Ganti Rugi Sudah Deal |
![]() |
---|
Sudah Tak Ditahan tapi Giorgio Ramadhan si Sopir Fortuner Arogan Masih Berstatus Tersangka |
![]() |
---|
Giorgio Ramadhan Pengemudi Fortuner yang Rusak Brio Sudah Bebas, Ternyata Dua Hal Ini Penyebabnya |
![]() |
---|
Penahanan Giorgio Sopir Fortuner Arogan Ditangguhkan, Polisi: Dia Tidak Melarikan Diri |
![]() |
---|
Polres Jakarta Selatan Tangguhkan Penahanan Pengemudi Fortuner Arogan yang Rusak Mobil Brio |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.