Pengemudi Fortuner Berulah
Polres Jakarta Selatan Tangguhkan Penahanan Pengemudi Fortuner Arogan yang Rusak Mobil Brio
Polres Metro Jakarta Selatan menangguhkan penahanan pengemudi Fortuner, Giorgio Ramadhan, yang merusak mobil Brio milik sopir taksi online.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Satrio Sarwo Trengginas
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Polres Metro Jakarta Selatan menangguhkan penahanan pengemudi Fortuner, Giorgio Ramadhan, yang merusak mobil Brio milik sopir taksi online bernama Ari Widianto.
Peristiwa perusakan itu terjadi di kawasan Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (12/2/2023) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi membenarkan bahwa Giorgio telah mendapatkan penangguhan penahanan.
"Ya penangguhan penahanan," kata Nurma saat dikonfirmasi, Senin (20/2/2023).Nurma menjelaskan, Giorgio
mengajukan penangguhan penahanan sejak Jumat (17/2/2023).
Baca juga: Polres Jaksel Terima Permohonan Restorative Justice Sopir Brio yang Mobilnya Dirusak Sopir Fortuner
"Dia (Giorgio) mengajukan penangguhan penahanannya hari Jumat," ujar mantan Wakapolsek Pasar Minggu itu.
Sopir mobil Brio Ari Widianto sebelumnya sepakat berdamai dengan Giorgio Ramadhan yang merusak kendaraannya.
Ari mengatakan, Giorgio memiliki itikad baik untuk meminta maaf atas peristiwa perusakan tersebut.
Baca juga: Sepakat Damai, Pengendara Fortuner yang Rusak Mobil Brio di Senopati Bersedia Ganti Rugi
Selain itu, dalam kesepakatan damai, Giorgio bersedia mengganti rugi kerusakan mobil korban.
"Tanggapan dari saya di awal sudah saya infokan bahwa dari pihak Giorgio sendiri sudah beritikad baik untuk meminta maaf dan juga sudah bersedia untuk mengganti kerugian atas yang saya alami atas kasus tersebut," kata Ari di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (17/2/2023).
Namun, Ari tidak merinci nominal ganti rugi yang diberikan oleh Giorgio.

"Kerugian tidak saya sebutkan di sini. Yang jelas Giorgio bersedia untuk mengganti kerusakan tersebut," ujar dia.
Ari menambahkan, dirinya juga telah mengajukan restorative justice atau keadilan restoratif ke Polres Metro Jakarta Selatan.
"Saya mengajukan restorative justice pihak Polres Metro Jakarta Selatan. Semoga permohonan ini dapat dikabulkan pihak Polres Jaksel," ujar dia.
Kasus Giorgio Sopir Fortuner Arogan Rusak Mobil Brio Resmi Ditutup, Polisi: Ganti Rugi Sudah Deal |
![]() |
---|
Sudah Tak Ditahan tapi Giorgio Ramadhan si Sopir Fortuner Arogan Masih Berstatus Tersangka |
![]() |
---|
Giorgio Ramadhan Pengemudi Fortuner yang Rusak Brio Sudah Bebas, Ternyata Dua Hal Ini Penyebabnya |
![]() |
---|
Penahanan Giorgio Sopir Fortuner Arogan Ditangguhkan, Polisi: Dia Tidak Melarikan Diri |
![]() |
---|
Polres Jaksel Terima Permohonan Restorative Justice Sopir Brio yang Mobilnya Dirusak Sopir Fortuner |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.