Cerita Kriminal
Pemuda Pengangguran di Tambora Berulah, Motor Tetangga Diembat Demi Bertahan Hidup
Atas permintaan korban, Polsek Tambora tidak melanjutkan proses hukum korban ke pengadilan.
Penulis: Wahyu Septiana | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Wahyu Septiana
TRIBUNJAKARTA.COM, TAMBORA - Pemuda pengangguran di Tambora, Jakarta Barat, berinisial AS (18) membuat ulah dengan melakukan pencurian sepeda motor milik tetangga kostnya sendiri yakni Nurhasan (51).
Aksi pencurian sepeda motor yang dilakukan AS terbongkar usai gerak-geriknya terekam CCTV.
Peristiwa pencurian itu terjadi di Jalan Kalianyar II, Kelurahan Jembatan Besi, RT 007 RW 005, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, pada Senin (6/2/2023).
Kapolsek Tambora, Kompol Putra Pratama mengatakan, pemuda pengangguran itu berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Tambora pada Sabtu, (11/2/2023) dini hari.
AS sempat berpindah kost di Jelambar Baru Raya, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat, usai melakukan pencurian motor.
Nurhasan yang bekerja sebagai pegawai konveksi, tak menyangka motornya dibawa kabur tetangga kostnya sendiri.
"Pelaku langsung kami tahan di Polsek Tambora," kata Putra kepada TribunJakarta, Sabtu (18/2/2023).
Baca juga: Marak Kasus Pencurian Motor, Warga Grogol Petamburan Ngadu ke Polisi Minta Perlindungan
Putra menjelaskan, pelaku beraksi seorang diri melakukan pencurian sepeda motor.
"Pelaku beraksi seorang diri, dengan memanfaatkan celah sempit di jendela kamar korban. Pelaku naik ke jendela melalui tangga, kemudian tangannya melalui celah jendela untuk membuka slot kunci. Setelah jendela berhasil terbuka, pelaku masuk dan mengambil kunci motor yang tergantung di kamar korban," kata dia.
Usai melakukan aksinya, pelaku langsung membawa kabur motor korban.
Ia melarikan diri dengan berpindah tempat kost di wilayah Jelambar.
"Pelaku ini sempat ditahan di Polsek Tambora namun saat ini dia sudah bisa menghirup udara bebas karena alasan kemanusiaan korban memaafkan pelaku," ujar Putra.
Atas permintaan korban, Polsek Tambora tidak melanjutkan proses hukum korban ke pengadilan.
“Hasil pemeriksaan, pelaku baru kali ini melakukan aksi pencurian. Motifnya untuk biaya hidup dan makan, karena belum mendapatkan pekerjaan selama merantau di Jakarta," jelasnya.
"Setelah lima hari ditahan, pelaku AS kami kembalikan ke keluarganya. Korban meminta pelaku untuk tidak diproses hukum. Tindak pidana ini kami hentikan dengan mekanisme restorative justice, motor yang berhasil kami sita sebagai barang bukti dari tangan pelaku kami kembalikan kepada korban," tutup Putra.
Sindikat Narkoba Internasional Edarkan Setengah Ton Sabu, Diringkus di Kontrakan hingga Parkiran RS |
![]() |
---|
Akting ART Ade Mulyana Bunuh Penjual Dimsum Dea Permata Karisma Terbongkar, Minta Susu Bikin Curiga |
![]() |
---|
Sikap Ganjil Hanafi Setelah Bunuh Pegawai BPS Diungkap Istri, Minta Diruqyah Sebelum Serahkan Diri |
![]() |
---|
Ini Alasan Aditya Hanifi Punya Kunci Duplikat Rumah Dinas Pegawai BPS, Istri Pelaku Tak Terlibat? |
![]() |
---|
Hampir Diamuk Warga, Ayah di Tamansari Jakbar Diciduk Setelah Cabuli Anaknya yang Berusia 6 Tahun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.