Bos Ayam Goreng Dihabisi Karyawan

Gaji Pertama Terancam Dipotong Buat 2 Karyawan Bunuh Bos Ayam Goreng, Pelaku Baru Kerja 5 Hari

Padahal baru bekerja lima hari, dua karyawan gerai ayam goreng di Bekasi nekat bunuh bosnya karena gaji terancam dipotong hingga kinerja dikomentari.

Editor: Siti Nawiroh
Annas Furqon Hakim/TribunJakarta.com
Padahal baru bekerja lima hari, dua karyawan gerai ayam goreng di Bekasi, Jawa Barat berinisial HK(21) dan MA (14) nekat melakukan pembunuhan kepada bosnya, I (30). 

 

TRIBUNJAKARTA.COM - Padahal baru bekerja lima hari, dua karyawan gerai ayam goreng di Bekasi, Jawa Barat berinisial HK(21) dan MA (14) nekat melakukan pembunuhan kepada bosnya, I (30).

Hal yang mendasari pelaku melakukan aksinya adalah karena gaji pertama keduanya terancam dipotong.

Keduanya juga sakit hati karena kinerja mereka pernah disebut korban kurang baik.

"Motif sementara dari pengakuan tersangka adalah karena sakit hati, yaitu terkait dengan masalah gaji dan terkait dengan perlakuan (korban)," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi, Sabtu (18/2/2023).

Kanit 2 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Eko Barmula menyampaikan bahwa pelaku sebetulnya baru bekerja lima hari di tempat usaha korban.

Namun, pada tiga hari pertama bekerja, pelaku merasa mendapatkan perlakuan dan perkataan yang tidak mengenakkan dari korban.

"Karena dalam jangka waktu 5 hari tersebut, pada tiga hari pertama dia sampaikan bahwa memang ada sakit hati akibat perkataan dari korban," ujar Eko.

Baca juga: Kisah Karyawan Habisi Nyawa Intan Ibu Bos Ayam Goreng Pakai Tabung Gas: Dipicu Masalah Gaji Kecil

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kedua pelaku mengaku kerap disebut tidak bekerja sesuai harapan, sehingga gajinya akan dipotong.

Perkataan korban itu diduga membuat HK dan MA sakit hati.

HK kemudian menyusun rencana pembunuhan itu dan menjalankan bersama MA pada hari kelima mereka bekerja, yakni Kamis (16/2/2023).

"Gajinya sebulan itu akan dikasih Rp 1,25 juta. Tapi pas lihat kerjanya mungkin enggak bagus, korban menyampaikan 'yasudah kalau begini kerjamu, nanti kamu saya gaji saja Rp 1 juta'" kata Eko.

Setelah selesai menjalankan rencananya, HK dan MA mencuri barang berharga milik korban I.

Barang yang diambil berupa ponsel dan uang senilai Rp 950.000.

Hari Kurniawan (21) (berbaju tahanan), salah satu pelaku pembunuhan terhadap bos ayam goreng, Maharendra Intan Melinda (29), di Bekasi, Jawa Barat, saat dihadirkan dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (17/2/2023).
Hari Kurniawan (21) (berbaju tahanan), salah satu pelaku pembunuhan terhadap bos ayam goreng, Maharendra Intan Melinda (29), di Bekasi, Jawa Barat, saat dihadirkan dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (17/2/2023). (Annas Furqon Hakim/TribunJakarta.com)

Culik anak agar tetangga tak curiga

Selepas merampas nyawa dan barang berharga I, HK dan MA pun turut menculik anak korban.

Keduanya berdalih bahwa A dibawa karena kerap menangis setelah I tewas bersimbah darah.

"Karena anak korban (A) terus menangis, tersangka HK dan anak MA memutuskan membawa," kata Hengki.

Kepada penyidik, kedua pelaku khawatir tangisan A justru memancing kecurigaan tetangga untuk datang ke warung ayam goreng korban.

"Jadi sementara ini pengakuannya agar tidak dicurigai dan memancing warga sekitar datang," ucap Hengki.

Adapun A ditemukan di pos ronda kawasan Jalan Pantura Sukamandi, Subang, Jawa Barat.

Jaraknya kurang lebih 150 meter dari lokasi penangkapan HK dan MA.

Baca juga: Polisi Cium Kejanggalan Karyawan Kerja 5 Hari Sudah Rencanakan Bunuh Bos Ayam Goreng di Bekasi

Pada saat itu, HK dan MA dalam perjalanan menuju Yogyakarta menggunakan bus antarkota antar provinsi (AKAP).

Eko mengungkapkan bahwa pada saat ditemukan dan dilakukan pemeriksaan, anak A mengalami luka di bagian kaki.

Meski begitu, Eko belum dapat memastikan penyebab luka memar tersebut.

"Kalau sebelumnya itu ditemukan ada luka biru di kaki kanan, memar. Sudah itu aja," ucap Eko.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved