Sopir Fortuner Tertembak Majikan

Polisi Ungkap Kondisi Terkini Sopir Fortuner yang Tertembak Pistol Majikan di Senopati

Peristiwa penembakan itu terjadi di Jalan Daksa, Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (17/2/2023) malam sekitar pukul 23.00 WIB.

TRIBUNJAKARTA.COM/ANNAS FURQON HAKIM
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (10/10/2022). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Polisi mengungkap kondisi terkini sopir Fortuner berinisial AM yang tertembak pistol majikannya, E.

Peristiwa penembakan itu terjadi di Jalan Daksa, Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (17/2/2023) malam sekitar pukul 23.00 WIB.

"(Korban) sudah sadar," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Senin (20/2/2023).

Sementara ini, jelas Ade, korban masih menjalani perawatan di Rumah Sakit (RS) Mayapada, Setiabudi, Jakarta Selatan.

"Masih dirawat di RS," ujar dia.

Ia memastikan E bukan anggota Polri, melainkan seorang pekerja swasta.

"Bukan (anggota Polri), swasta," kata Ade.

Baca juga: Kapolres Jakarta Selatan Sebut Majikan yang Tembak Sopir Fortuner di Senopati Bukan Anggota Polri

Di sisi lain, Ade menyebut E telah mengantongi izin untuk memiliki senjata api.

"Ada surat izinnya," ujar dia.

Saat ini, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan E sebagai tersangka. E juga ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Selatan.

Tersangka sudah ditahan," kata Ade.

Eks Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya itu mengungkapkan, tersangka E dijerat dengan pasal berlapis. 

"Pasal 360, 351 KUHP dan Undang-Undang (UU) Darurat," ujar Kapolres.

Ade menjelaskan, kejadian bermula ketika korban mengendarai mobil Fortuner hitam berpelat nomor B 1154 ZF.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved