Sopir Fortuner Tertembak Majikan

Kapolres Jakarta Selatan Sebut Majikan yang Tembak Sopir Fortuner di Senopati Bukan Anggota Polri

Kombes Ade Ary Syam Indradi memastikan pelaku penembakan sopir Fortuner di Jalan Daksa, Kebayoran Baru, bukan anggota Polri.

|
TRIBUNJAKARTA.COM/ANNAS FURQON HAKIM
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi memastikan pelaku penembakan sopir Fortuner di Jalan Daksa, Senopati, Kebayoran Baru, bukan anggota Polri.

Pelaku adalah seseorang berinisial E, yang merupakan majikan dari korban berinisial AM.

Adapun peristiwa penembakan itu terjadi pada Jumat (17/2/2023) malam sekitar pukul 23.00 WIB.

"Bukan (anggota Polri), swasta," kata Ade saat dikonfirmasi, Senin (20/2/2023).

Di sisi lain, Ade menyebut E telah mengantongi izin untuk memiliki senjata api.

Baca juga: Majikan yang Tembak Sopir Fortuner di Senopati Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Berlapis

"Ada surat izinnya," ujar dia.

Saat ini, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan E sebagai tersangka. E juga ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Selatan.

Tersangka sudah ditahan," kata Ade.

Baca juga: Hotman Paris Terheran-heran, JPU Kasus Ferdy Sambo Muncul di Sidang Teddy Minahasa: Makin Seru

Eks Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya itu mengungkapkan, tersangka E dijerat dengan pasal berlapis. 

"Pasal 360, 351 KUHP dan Undang-Undang (UU) Darurat," ujar Kapolres.

Ade menjelaskan, kejadian bermula ketika korban mengendarai mobil Fortuner hitam berpelat nomor B 1154 ZF.

Sedangkan pelaku duduk di kursi belakang sebelah kiri.

"E majikannya, korban adalah sopir," ujar Kapolres.

Di dalam mobil, pelaku memeriksa tas berisi senjata api miliknya. Ketika itu pelaku hendak mengunci pistol tersebut.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved