Kartu Prakerja

Dana Bantuan Naik Jadi Rp 4,2 Juta, Ini Rincian Insentif Kartu Prakerja Gelombang 48

Nilai bantuan yang diberikan kepada peserta Kartu Prakerja gelombang 48 mengalami perubahan dibanding periode sebelummya. Berikut rinciannya.

Editor: Muji Lestari
Kompas.com
Kartu Prakerja. Simak rincian insentif Kartu Prakerja gelombang 48 

TRIBUNJAKARTA.COM - Diketahui besara insentif Kartu Prakerja 2023 naik dari Rp 3.550.000 menjadi Rp 4,2 juta. Berikut rinciannya.

Nilai bantuan yang diberikan kepada peserta Kartu Prakerja gelombang 48 mengalami perubahan dibanding periode sebelummya.

Peserta Kartu Prakerja gelombang 48 akan menerima nilai bantuan sebesar Rp 4,2 juta.

Hal tersebut telah disampaikan oleh Menteri Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dalam keterangan resminya pada Oktober 2022 yang lalu.

Pendaftaran Prakerja gelombang 48 telah dibuka oleh Airlangga dalam konferensi pers secara daring pada Jumat (17/2/2023) siang.

"Program Kartu Prakerja gelombang 48 secara resmi dibuka dengan kuota 10 ribu peserta," kata Airlangga.

Lantas, berapa rincian insentif yang diterima peserta Prakerja gelombang 48 apabila mereka dinyatakan lolos program ini?

Baca juga: Tak Perlu Tulis RT/RW, Ini Solusi Alamat KTP Tak Sesuai Dukcapil saat Daftar Kartu Prakerja

Rincian insentif Kartu Prakerja gelombang 48

Airlangga mengatakan, Prakerja gelombang 48 juga mengusung skema normal dan tidak lagi bersifat semi bantuan sosial (bansos).

Dengan begitu, program dapat difokuskan pada peningkatan skill dan porsi biaya pelatihan yang lebih tinggi ketimbang insentif.

"Selama tiga tahun pelaksanaannya, Program Kartu Prakerja berhasil secara masif dan inklusif di 514 kabupaten/ kota dari 38 provinsi. Sebanyak 16,4 juta orang telah menerima manfaat program ini," kata Airlangga.

Dalam keterangan resminya, nominal bantuan Prakerja gelombang 48 mengalami peningkatan.

Pada gelombang 48, peserta akan menerima nilai bantuan sebesar Rp 4.200.000 dan nominal ini lebih besar daripada periode sebelumnya sebesar Rp 3.550.000.

Berikut rincian Prakerja gelombang 48:

  • Biaya pelatihan Rp 3.500.000
  • Insentif pascapelaatihan Rp 600.000 (diberikan sebanyak satu kali)
  • Insentif survei Rp 100.000 (diberikan dua kali untuk pengisian survei).

Sebelumnya, penerima Kartu Prakerja mendapat bantuan dengan nilai total Rp 3.550.000. dengan rincian sebagai berikut:

  • Biaya pelatihan Rp 1 juta,
  • Insentif usai pelatihan Rp 600.000 x 4: Rp 2.400.000
  • Insentif pengisian survei sebesar Rp 150.000.

Di samping melakukan penyesuaian, pemerintah juga menambah batas minimal durasi pelatihan menjadi 15 jam.

Baca juga: Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 48, Lengkap Dengan Syarat dan Tips Agar Lolos Seleksi

Syarat mendaftar Prakerja gelombang 48

Dilansir dari laman prakerja.go.id, ada beberapa syarat yang ditetapkan sebelum mengikuti program ini. Berikut di antaranya:

  • WNI berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 64 tahun.
  • Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
  • Sedang mencari kerja, pekerja/ buruh yang terkena PHK, atau pekerja/ buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
  • Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, aparatur sipil negara (ASN), prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa, direksi/ komisaris/ dewan pengawas BUMN atau BUMD.
  • Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi peserta Prakerja.

 

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved