Polisi Dalami Dugaan Kekerasan Debt Collector yang Ambil Paksa Mobil Selebgram Clara Shinta

Polda Metro Jaya telah menerima laporan selebgram Clara Shinta yang mobilnya diambil paksa debt collector.

Youtube TribunJakarta
Selebgram Clara Shinta di Polda Metro Jaya, Senin (20/2/2023). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Polda Metro Jaya telah menerima laporan selebgram Clara Shinta yang mobilnya diambil paksa debt collector.

Peristiwa itu terjadi di kediaman Clara di apartemen kawasan Tebet, Jakarta Selatan, 8 Februari 2023.

"Membenarkan laporan tersebut dan sedang ditangani oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Selasa (21/2/2023).

Saat ini, jelas Trunoyudo, penyidik Polda Metro Jaya masih mendalami dugaan kekerasan yang dilakukan debt collector terhadap clara dan anggota polisi.

"Didalami dugaan kekerasan debt collector, baik terhadap korban maupun petugas kepolisian," ujar dia.

Baca juga: Profil Clara Shinta TikTokers Berpenghasilan Fantastis, Viral Mobilnya Ditarik Paksa Debt Collector

Selebgram Clara Shinta membeberkan kronologi debt colector mengambil paksa mobilnya.

Kejadian bermula ketika mobil yang diambil paksa tiba di apartemen setelah digunakan sopir pribadinya, Sandi, untuk mengantar anak ke sekolah.

Tak lama kemudian, Clara terkejut dengan kehadiran puluhan debt collector di unit apartemennya.

Baca juga: Kronologi Mobil Clara Shinta Diambil Paksa: 30 Debt Collector Datangi Apartemen lalu Rampas Kunci

"Ini perhitungan menurut orang apartemen ada sekitar 30 orang (debt collector). Tiba-tiba ada merampas kunci dan lain-lain dari Pak Sandi," kata Clara kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (20/2/2023).

Clara lalu mengecek keaslian BPKB mobil yang dibawa pihak debt collector karena takut menjadi korban penipuan.

Setelah dicek, BPKP itu ternyata asli. Namun, Clara merasa tak pernah menggadaikan BPKB mobilnya.

Baca juga: Selebgram Clara Shinta Resmi Laporkan Debt Collector yang Ambil Paksa Mobilnya dan Bentak Polisi

"Ternyata benar ini BPKB saya yang digadai, dan sebelumnya saya tegaskan sekali lagi, saya tidak pernah merasa menggadaikan apa pun. Saya nggak pernah menggadaikan mobil saya," ujar dia.

BPKP mobil itu diduga digadaikan senilai Rp 200 juta oleh mantan suami Clara pada 2021.

"(BPKP digadai) Rp 200 juta satu mobil. Saya nggak tahu pastinya (digadai sejak kapan) sebenarnya, tapi dari suratnya itu sekitar tahun 2021," ungkap Clara.

Pada akhirnya, para debt collector itu tetap mengambil paksa mobil Clara. Mereka juga membentak anggota polisi di lokasi kejadian.

Clara mengaku telah melunasi utang dari BPKB mobil yang digadaikan. Saat ini, mobil tersebut sudah dikembalikan kepada Clara.

"Alhamdulillah saya sudah lunasin (utang gadai BPKP) mobilnya, sudah di tangan saya kembali," kata dia.

Clara juga sudah resmi melaporkan debt collector yang mengambil paksa mobilnya dan membentak polisi ke Polda Metro Jaya.

Laporan Clara diterima dan teregistrasi dengan nomor LP/B/954/II/2023/SPKT/Polda Metro Jaya tanggal 20 Februari 2023.

"Terima kasih telah dibantu semuanya sama pihak Polda Metro Jaya. Sedang ditangani dan diperiksa semuanya yang terkait ya," kata Clara.

Dalam pelaporan tersebut, Clara menyerahkan sejumlah bukti termasuk video viral yang diunggah di akun TikTok pribadinya.

"Yang pasti bawa bukti, paling kuat video sudah beredar di media sosial," ujar dia.

Ia menjelaskan, terlapor dalam kasus ini lebih dari satu orang. Menurutnya, semua yang terlibat dalam penarikan paksa mobilnya turut menjadi terlapor.

"Iya yang terlibat, mulai dari kenapa mobil ini ditarik dan siapa yang menarik ini semuanya terlibat," ungkap Clara.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved