Dianggap Tak Layak, Jutaan Warga DKI Dihapus dari Daftar Penerima Bantuan Sosial
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengakui, penyaluran bantuan sosial yang selama ini dilakukan Pemprov DKI ternyata tidak tepat sasaran.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengakui, penyaluran bantuan sosial yang selama ini dilakukan Pemprov DKI ternyata tidak tepat sasaran.
Pasalnya, ada jutaan penduduk Jakarta yang seharusnya tak mendapatkan bantuan sosial justru masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Hal ini diungkapkan Heru Budi usai rapat bareng Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.
"Sudah dapat 1,1 juta (penduduk), terus ada beberapa puluh ribu lagi yang memang harus sudah di delete (dari DTKS)," ucapnya di Balai Kota, Rabu (22/2/2023).
Ia menyebut, jutaan nama dihapus dari data DTKS lantaran dinilai tak layak menerima bantuan.
Baca juga: Penerima Bansos Kini Bisa Daftar Kartu Prakerja 2023, Simak Mekanismenya
Selain status sosial mereka sudah membaik, ada juga warga yang sudah tak lagi berdomisili di Jakarta.
"Mereka sudah tinggal di luar DKI dan ada yang memang tidak patut mendapatkan bantuan, karena dia punya mobil dan lainnya," ujarnya.
Dari hasil pertemuan dengan Ditjen Dukcapil itu, ada 200 ribu data penduduk lagi yang ternyata tidak memenuhi syarat untuk mendapat bantuan.
Oleh karena itu, Pemprov DKI bakal kembali menghapus nama-nama tersebut dari daftar DTKS.
"Hari ini hasil pemadanan itu ada tambahan sekitar 200 ribu. Tapi nanti kami kroscek lagi yang memang penduduknya sudah tidak aktif di DKI," tuturnya.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/ilustrasi-bansos-ilustrasi-bantuan-sosial.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.