Anak Pejabat Pajak Aniaya Pemuda
Gaya Selangit Mario Dandy Anak Pejabat Pajak yang Aniaya Putra Petinggi GP Ansor, Kehidupannya Mewah
Setelah kasus ini viral, media sosial pribadi Mario langsung diserbu warganet. Bahkan sebagian besar berisi hujatan.
Penulis: Siti Nawiroh | Editor: Yogi Jakarta
Sementara itu, korban langsung ditolong dan dibawa ke Rumah Sakit (RS) Medika Permata Hijau, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Saat ini, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan Mario sebagai tersangka dan ditahan.
Mario dijerat Pasal 76 C juncto Pasal 80 undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun penjara.
Selain itu, Mario juga disangkakan Pasal 351 ayat 2 tentang penganiayaan berat dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun.
Berita Terkait
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.