Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak
Masih Dinas di Polri, Bharada Richard Eliezer Terima Sanksi Demosi Setahun
Komisi Kode Etik Polri pertimbangkan Bharada Richard Eliezer masih diterima dinas sebagai anggota Polri. Ia mendapat sanksi demosi setahun.
"Tentunya (keputusan ini) dengan memperhatikan faktor keselamatan dia, dengan memperhatikan dedikasinya termasuk mempertimbangkan profesionalitasnya," jelas Aryanto dikutip dari tayangan Kompas TV, Rabu (22/2/2023).
Aryanto menyebut kemungkinan Richard Eliezer akan kembali ke Brimob sangat besar.
"Peluangnya kembali ke Brimob sangat besar kemungkinannya, apalagi jika dia diterima dilingkungannya," lanjut Aryanto.
Adapun sanksi kode etik selain pembinaan di antaranya yakni didemosi, ditunda sekolahnya atau ditunda kenaikan pangkatnya.
Aman jika Masuk ke Brimob
Sebelumnya, Komisioner Kompolnas Poengky Indarti memastikan Richard Eliezer akan aman jika kembali menjadi anggota satuan Korps Brigade Mobil (Brimob) Polri.
Keyakinan itu disampaikan Poengky lantaran ia meyakini satuan Brimob Polri memiliki solidaritas yang tinggi terhadap sesama anggota.
Sehingga pihaknya tak khawatir soal keamanan dan keselamatan Richard Eliezer jika nantinya memilih kembali ke Polri.
"Saya tidak mau mendahului putusan sidang, InsyaAllah jika dia (Richard Eliezer) dipertahankan di Polri (maka) kembali saja ke Brimob."
Baca juga: Sampai Terbentuk Eliezer Angels, Ini Alasan di Balik Pendukung Bharada E Kebanyakan Perempuan
"Di Brimob itu pasti aman, karena di Brimob solidaritasnya sanggat tinggi, aman lah posisi dia," kata Poengky dikutip Kompas TV, Rabu (22/2/2023).
Solidaritas Brimob tersebut, kata Poengky, ini terlihat saat proses sidang Bharada E berlangsung.
Mereka, teman-teman Richard Eliezer dari satuan Brimob, hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk menyemangati Richard Eliezer menjalani sidang pembelaan atau pleidoi.
"Terbukti juga ketika sidang Eliezer, kawan-kawan dia kan datang untuk menyemangatinya di persidangan."
"Sehingga saya yakin Eliezer pasti akan aman, itu sama seperti saudara sendiri kalau di Brimob," ujar Poengky.
Pernyataan tersebut juga menjawab tawaran perlindungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) terhadap Richard Eliezer, jika kembali ke Polri.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/Kolase-Foto-Richard-Eliezer-Pudihang-Lumiu-atau-Bharada-E-2a.jpg)