Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak

Masih Dinas di Polri, Bharada Richard Eliezer Terima Sanksi Demosi Setahun

Komisi Kode Etik Polri pertimbangkan Bharada Richard Eliezer masih diterima dinas sebagai anggota Polri. Ia mendapat sanksi demosi setahun.

|
Kolase Foto Tribun Jakarta
Kolase Foto Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E. Komisi Kode Etik Polri pertimbangkan Bharada Richard Eliezer masih diterima dinas sebagai anggota Polri. Ia mendapat sanksi demosi setahun. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Komisi Kode Etik Polri pertimbangkan Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E masih diterima dinas sebagai anggota Polri.

Bharada E mendapat sanksi administratif berupa demosi selama setahun. Selama itu ia menjadi Tamtama yang berdinas di Yanma Polri.

Demikian disampaikan Karopenmas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan membacakan hasil putusan Komisi Kode Etik Polri untuk Bharada E di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (22/2/2023).

 

Sementara untuk sanksi bersifat etika, Komisi Kode Etik Polri menyatakan:

A. Perilaku pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela.

B. Kewajiban pelanggar meminta maaf secara lisan di hadapan sidang KKEP dan secara tertulis kepada pimpinan Polri.

Baca juga: Richard Eliezer Tetap Jadi Anggota Polri, Hasil Sidang Kode Etik Ungkap Hal yang Meringankan

Sebelumnya, Penasihat Ahli Kapolri Irjen Pol Purnawirawan (Purn) Aryanto Sutadi mengatakan adanya kemungkinan Richard Eliezer harus mengikuti program pembinaan di lingkungan Polri.

Richard Eliezer, kata Aryanto, tentunya akan dibina, diawasi, dan dibimbing selama kurun waktu tertentu.

Richard Eliezer (Bharada E) saat menjalani sidang etik di Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta, Rabu (22/2/2023).
Richard Eliezer (Bharada E) saat menjalani sidang etik di Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta, Rabu (22/2/2023). (Tangkap layar YouTube Tribunnews.com)

Barulah setelah pembinaan tersebut selesai, Polri akan mempertimbangkan Richard Eliezer akan ditempatkan di mana.

Keputusan ini sangat bergantung pada apa yang telah dilakukan Richard Eliezer dalam membongkar kasus ini.

Termasuk bergantung pada psikologis Richard Eliezer dan keselamatannya.

"Kalau menurut saya, Richard Eliezer nanti akan diikutkan program pembinaan untuk dibina, dibimbing dan diawasi."

Richard Eliezer (Bharada E) menjalani sidang etik di Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta, Rabu (22/2/2023).
Richard Eliezer (Bharada E) menjalani sidang etik di Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta, Rabu (22/2/2023). (Tangkap layar YouTube KompasTV)

"Nanti setelah tiga bulan atau enam bulan, saya tidak tahu pastinya, nanti akan diputuskan lagi dia kan cocok ditempatkan di mana, ini nanti berdasarkan tes psikologi di (program) itu."

"Nanti Polri yang akan menentukan dengan berbagai pertimbangan, apakah dia di Brimob atau di tempat lain."

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved