Mau Jadi Paskibraka di HUT Kemerdekaan RI 2023? Ini Syarat dan Link Daftarnya

Pendaftaran Pasukan Pengibar Bendera Pusaka atau Paskibraka 2023 telah dibuka, simak persyaratan dan link daftarnya.

Editor: Muji Lestari
paskibraka.bpip.go.id
Pendaftaran Paskibraka 2023 telah dibuka, catat syarat dan link daftarnya. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Pendaftaran Pasukan Pengibar Bendera Pusaka atau Paskibraka 2023 telah resmi dibuka.

Bagi pendaftar yang terpilih, maka akan menjadi pasukang pengibar bendera pada peringatan HUT Kemerdekaan RI Agustus mendatang.

Pendaftaran calon Paskibraka 2023 akan dilakukan secara online melalui laman paskibraka.bpip.go.id.

Hal itu dilakukan, agar proses penerimaannya berjalan secara transparan, akurat, dan akuntabel.

Paskibraka selama ini dikenal sebagai pasukan pengibar bendera dan penurun bendera pusaka, pada peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI setiap tahunnya di Istana Negara.

Namun ternyata, Paskibaraka tidak sebatas pasukan pengibar bendera saja, tapi menjadi suatu program pengkaderan para calon pemimpin bangsa yang berkarakter Pancasila.

Bagi yang berminat menjadi Paskibraka dan calon pemimpin bangsa yang berjiwa nasionalisme dan Pancasila, berikut ini persyaratan pendaftaran Paskibraka 2023 dikutip dari Instagram Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).

Baca juga: Paskibraka DKI Lakukan Persiapan Selama Tiga Bulan Jelang Upacara Kemerdekaan RI

Syarat Paskibraka 2023

Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi jika ingin menjadi Paskibraka 2023, yakni:

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Calon Paskibraka adalah siswa kelas 10 dengan minimal usia 15 tahun sampai dengan 19 tahun.

3. Melampirkan surat izin tertulis dari Kepala Sekolah (formulir a).

4. Mendapat persetujuan tertulis dari Orang Tua/Wali (formulir b)

5. Mengisi dan menandatangani Surat Pernyataan Kesediaan Mematuhi Peraturan Pembentukan dan Pelaksanaan tugas Paskibraka Tahun 2023 (formulir c).

6. Nilai akademik minimal berkategori baik.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved