Anak Pejabat Pajak Aniaya Pemuda
Aduan Pacar Picu Mario Aniaya Anak Pengurus GP Ansor, Korban Dibuat Babak Belur di Belakang Rubicon
Penganiayaan ini bermula dari aduan AGH kepada kekasihnya, Mario beberapa hari sebelum peristiwa brutal itu terjadi.
Penulis: Siti Nawiroh | Editor: Yogi Jakarta
"Kemudian saat korban sudah terjatuh, pelaku menendang kepala korban. Kemudian menendang perut korban," ungkap Ade Ary.
Ternyata penganiayaan itu disaksikan langsung oleh AGH.

Tak lama kemudian, orang tua R mendekat ke tempat kejadian perkara (TKP) dan berupaya menolong korban.
Orang tua R juga memanggil sekuriti komplek, yang selanjutnya menghubungi Polsek Pesanggrahan.
"Setelah mendapat laporan dari petugas sekuriti di Grand Permata Cluster Boulevard ini, petugas kepolisian dari Polsek Pesanggrahan datang dan langsung mengamankan orang-orang yang ada di TKP, yaitu saudari A, kemudian pelaku MDS dan juga saksi S," terang Kapolres.
Sementara itu, korban langsung ditolong dan dibawa ke Rumah Sakit (RS) Medika Permata Hijau.
Keluarga Mario jenguk korban ke rumah sakit
Keluarga Mario Dandy sempat menjenguk korban pada Selasa (21/2/2023).
Keluarga Mario ingin menanggung semua beban biaya rumah sakit, tetapi hal ini langsung ditolak keluarga David.
Keluarga David mengaku bakal menanggung semua biaya rumah sakit seorang diri.
"Ada tawaran dari keluarga pelaku untuk menanggung biaya RS, tetapi keluarga menolak," ujar juru bicara keluarga David, Rustam.
Dalam kunjungan keluarga Mario kemarin, mereka juga menyampaikan permintaan maaf.
"Jadi kemarin malam keluarga pelaku sempat datang ke RS. Mereka menyampaikan permohonan maaf dan kami (keluarga D) juga menerima permintaan maaf mereka," kata Rustam.
Baca juga: Seberapa Besar Tunjangan Kinerja Ayah Mario Dandy Penganiaya David? Ternyata Diistimewakan
Meski menerima permintaan maaf tersebut, Rustam mengungkapkan, keluarga D tidak akan menghentikan proses hukum.
Keluarga korban juga menutup jalur damai apabila pelaku mengajukannya sewaktu-waktu.

"Prosedur tetap berjalan. Kami juga telah mendapat pendampingan dari LBH GP Ansor. Jadi kami minta kasus ini diproses secara adil,"
"Tidak ada mediasi damai, D-nya aja seperti itu kondisinya. Kalau anak orang dipukul seperti itu, kira-kira orangtua mana yang mau proses seperti itu. Meski keluarga (pelaku) sudah minta maaf dan kami maafin, proses hukum tetap berjalan," sambungnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.